Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM danndash; Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) SMKN1 Terbanggi Besar beberapa waktu lalu, hingga kini masih terus berlanjut.
Kini persoalan dugaan pungli tersebut, akan dikawal Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab-Lamteng), dimana setelah Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., menerima laporan dan mendengar langsung pernyataan dari belasan wali murid dengan di dampingi Kepala Kampung (Kakam) Poncowati Gunawan Pakpahan di Rumah Dinas Wakil Bupati Lamteng, Rabu (1/8/2018).dannbsp;dannbsp;
danldquo;Saya sarankan untuk dugaan pungli ini, Kakam Poncowati dan Wali murid SMKN1 Terbanggibesar melapor secara resmi ke aparat penegak hukum dan ke Pemprov. Sementara Pemkab Lamteng akan ikut mengawal laporan tersebut,danrdquo; ucap Loekman dalam pertemuan bersama belasan wali murid dan kakam poncowati.
Menurut Loekman, persoalan di SMKN I Terbanggibesar harus diselesaikan melalui dua jalur. Untuk persoalan hukum diselesaikan dengan laporan resmi ke polisi dan persoalan administrasi diselesaikan ke Pemprov Lampung melalui Disdik Provinsi Lampung yang memiliki kewenangan mengurus sekolah tingkat SLTA.
danldquo;Laporan secara hukum ke Polres Lamteng harus disampaikan secara resmi, secara tertulis dan ditembuskan ke berbagai instansi. Diantaranya Kejari Lamteng, Kejati Lampung, Polda Lampung, Gubernur Lampung dan Pemkab Lampung Tengah,danrdquo; terangnya.
“Tembusannya sampaikan kepada kami juga. Nanti akan kami kawal. Kalau sampai berhenti kami bisa tanya kepada aparat penegak hukum. Itu warga Lamteng kok,” Imbuh Loekman.
Untuk masalah administrasinya, lanjut kata Loekman, meminta para wali murid membuat surat kepada Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Pemkab juga akan membuat surat dan menerangkan kondisi yang terjadi di SMKN1 Terbanggibesar kepada Provinsi.dannbsp;
“Kalau itu masih kewenangan Pemkab Lamteng, Kepala Sekolahnya bisa kami copot dan pengurus komitenya dibubarkan. Tetapi ini kewenangan provinsi, jadi ini harus diselesaikan provinsi,” papar Loekman.
Sementara itu, Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan mengatakan, bahwa kedatangannya menemui Wabup Lamteng, untuk meminta saran, terhadap dugaan pungli yang dilakukan sekolah. Bahkan tidak ada itikat baik pihak sekolah untuk mengembalikan dana yang telah dipungut. danldquo;Pada intinya para wali murid mengeluhkan dugaan pungli pada sejumlah kegiatan di sekolah, sementara pihak sekolah tidak ada kejelasan dan pertangungjawabannya,danrdquo; terangnya.
danldquo;Atas saran dari pak Loekman kami akan secepatnya membuat laporan tertulis ke Polres Lamteng dan ditembuskan kepada Kejari, Kejati, Polda Lampung dan Pemkab Lamteng,danrdquo; tandasnya.
Untuk diketahui, Pertemuan antara wali murid SMKN1 Terbanggibesar yang didampingi Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan dengan Wabup Lamteng Loekman Djoyosoemarto dengan didampingi Asisten I Azhar dan Plt. Kadisdik Syarif Kusen berlangsung di Rumah Dinas Wabup, Rabu (1/8). Pada pertemuan itu wabup mendengar langsung keluhan para wali murid.
Mencuatnya persoalan pungli yang dilakukan kepala sekolah SMKN1 Terbanggi Besar tersebut, burmula dari punggutan dana exstrakulikuler sebesar Rp 175 ribu setiap siswa. Namun kegiatan tidak berjalan. Sementara dana yang sudah di bayarkan digunakan untuk tryout. (Intai).
dannbsp;