PESAWARAN, INTAILAMPUNG.COM – Warga Desa Suka Jaya Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran Masrirozi alias Ozi (42) sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Lampumg dari partai PAN diamankan Polres Pesawaran, karena terlibat kasus ilegal logging (pembalakan liar atau penebangan liar) di register 21 Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan bahwa tersagka merupakan Bacaleg yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 daerah pemilihan (dapil) 5.
“Untuk Tersangka illegal loging yang merupakan bacaleg Pesawaran, kita serahkan ke pihak KPUD dan Bawaslu,danrdquo; ucap Kapolres saat gelar ekspos kasus di Halaman polres setempat, Senin (3/9/2018).
Pelaku kasus ilegal logging Ozi dan dua kawannya, tersangka dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf B jo Pasal 12 huruf e Jo pasal 87 Ayat 1 (huruf) a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Dengan ancaman kurungan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun,danrdquo; kata Syaiful.
Dijelaskan, selama Agustus 2018, Satuan Reserse Kriminal dan Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan 23 tersangka pelaku kejahatan.
Dalam Rinciannya, delapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, 12 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta tiga pelaku illegal logging.
“Penangkapan ke 23 tersangka ini hasil kinerja dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran selama Agustus ini,danrdquo; kata dia.
Menurutnya dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa empat unit kendaraan roda dua, STNK dan BPKB serta satu tas dan baju plus celana yang dibeli dari hasil kejahatan. Kemudian, 19,5 kubik kayu sonokeling, serta 9,9 gram sabu-sabu siap edar. (Al/Intai).
dannbsp;