METRO, INTAILAMPUNG.COM – Komisi II DPRD Kota Metro meminta flying fox di Kelurahan Sumber Sari Metro Selatan tahun ini dapat beroperasi.
Untuk itu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) diharapkan dapat segera memastikan kenyamanan dan keamanan wahana tersebut bagi masyarakat.
“Meski pekerjaannya tidak rampung sesuai kontrak, karena baru 90 persen pengerjaannya. Kami minta tahun ini Flying Fox bisa beroperasi. Intinya kami ingin Flying Fox ini bisa beroperasi sesuai perencanaan, tidak mangkrak,” tegas Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar, Senin (21/1/2019).
Namun, lanjut dia, Disporapar terlebih dulu dapat memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan wahana tersebut. Mulai dari keselamatan pada perlengkapan yang digunakan dan asuransi kepada konsumen.
“Kami minta diperhatikan keamanan pada perlengkapan yang digunakan nanti. Juga dicantumkan asuransi pada tiket. Agar masyarakat merasa aman saat memainkan wahana Flying Fox ini,” tambahnya.
Selain Flying Fox, Komisi II juga menyoroti pembangunan di Sambar Park. Jangan sampai pembangunan yang bertujuan untuk menata pedagang tidak berjalan sesuai rencana.
“Bangunan itu kan untuk pedagang, nah maksud kami pendataan pedagang yang akan menempatinya nanti harus tepat. Jangan sampai tujuan kita untuk menata pedagang malah tidak sesuai rencana atau malah menimbulkan persoalan baru. Pesan kami prioritaskan dulu pedagang yang sudah lama berjualan di sana,” tambah Alizar.
Sementara Kepala Disporapar Yerri Ikhwan mengakui jika pembangunan Flying Fox tidak terlaksana sesuai kontrak, dan pihak ketiga meminta perpanjangan waktu. Namun dalam perpanjangan waktu tersebut rekanan harus menanggung denda sekitar Rp 11 juta. Tetapi setelah diberikan perpanjangan waktu pun pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai kontrak.
“Memang dalam prosesnya pembangunan Flying Fox itu harus selesai 20 Desember 2018, karena tidak selesai pihak rekanan meminta perpanjangan waktu agar dapat sesuai target mereka 100 persen. Sehingga kita beri perpanjangan waktu sampai 26 Desember, namun berdasarkan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa, jika seperti itu maka dikenakan denda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan 90 persen bangunan Flying Fox sudah rampung dikerjakan. Dan 10 persen yang belum selesai rencananya akan kembali dikerjakan tahun ini.
“Kelanjutan pembangunan akan tetap dilanjutkan di 2019 menggunakan sisa anggaran yang belum selesai dikerjakan sebesar Rp 200 juta,” tutupnya. (iwn/intai).