PESAWARAN – Warga sesali pembangunan Irigasi dan Bronjong di Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, pada angaran Dana Desa (DD) tahun 2018 lalu diduga sebagai corong korupsi oleh kepala desa setempat.
Menurut salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa pada proses pengerjaan bangunan itu ternyata sangat jauh yang diharapkan oleh warga sekitar dalam merealisasikan ketika dilapangan.
Baca Juga
“Waktu itu pernah saya diminta buat bangun irigasi dan bronjong, sistemnya borongan saya dikasih dana 17 juta rupiah, semen yang saya pakai cuma satu sak pada saat itu, itu pun atas permintaan kades biar formalitas kata kades,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler (1/7/17).
Pihaknya juga selain menilai pengelolaan (DD) pada tahun 2018 lalu sebagai corong penyimpangan oleh kepala desa setempat. Ia juga mengaku pada saat pengerjaan tersebut dirinya tak pernah mengetahui jumlah anggaran sebenarnya.
Sedangkan menurut penelusuran media ini bahwa anggaran dalam pembuatan irigasi dan juga bronjong tersebut mencapai Rp 144 juta rupiah yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2018.
Menangapi tuduhan terhadap warganya tentang penyimpangan yang terindikasi pekerjaan tersebut sebagai corong korupsi. Kepala Desa Cilimus Ahmad Yani mengaku tidak dapat memberi pernyataan banyak soal ini apalagi harus menerangkan anggaran yang di realisasinya untuk pekerjaan itu. Ia hanya menyatakan kesiapannya jika memang diminta untuk mengembalikan segala kerugian negara yang teralokasi melalui DD pada tahun 2018 lalu.
“Pokoknya begini kalau memang ada temuan (korupsi anggaran) saya siap mengembalikan kok, “pungkasnya (oni)