Usai Video Viral, Ketua DPRD Lamteng Gunakan SatPol-PP Untuk Jaga Rumah Kebun Pribadinya

INTAILAMPUNG.COM Rumah kebun tempat lokasi viralnya video tiktok Ketua DPRD Lampung Tengah, dengan mantan Lurah Bandar Jaya Barat (BJB) beberapa pekan lalu, diketahui saat ini rumah kebun milik pribadi Ketua DPRD tersebut medapat pengamanan extra dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat.

Dari informasi salah satu narasumber yang enggan identitasnya di publis menyebut bahwa rumah kebun milik Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono saat ini dijaga oleh anggota Sat Pol PP, hal itu diduga terkait viralnya video tiktok beberapa pekan lalu.

“Informasinya usai video tiktok yang bersangkutan itu viral, saat ini rumah kebun itu sudah di jaga 24 jam oleh Sat Pol PP,” ujar sumber kepada media ini, Rabu (7/12/2022).

Atas informasi itu, media mencoba menyambangi rumah kebun yang berlokasi di Kel.Seputih Jaya, Kec.Gunung Sugih, guna memastikan informasi yang terima. Ternyata benar dari pantauan dilokasi, tampak ada dua orang anggota Sat Pol PP yang sedang berjaga di dalam rumah kebun yang dimaksud. Menurut keterangan salah satu anggota Sat Pol PP saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa dirinya sedang melakukan Pengamanan (Pam), dan hal itu atas perintah dari Kasat Pol PP.

Baca Juga

“Udah satu bulan ini bang kami Pam di sini, yang di bagi dua shief jaga. Setiap harinya ada dua personil yang standby di sini selama 24 jam,” jelas anggota Sat Pol PP itu.

Dia juga menyebut bahwa surat perintah (Sprint) itu langsung dari Kasat Pol PP, l Gusti Suryana atas permintaan dari Ketua DPRD, Sumarsono untuk berjaga di rumah kebun tersebut usai viralnya video tiktok yang bersangkutan Ketua DPRD dengan mantan Lurah BJB itu viral di publik.

  Sidang Ke Empat Pembuktian Keterangan Saksi, Mengungkap Pelaku Pembacokan

“Sprin langsung dari Kasat bang, atas permintaan Ketua DPRD,” ungkapnya.

Ahmad Dewangga, Sekretaris Pol PP Lamteng, ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak bisa memberikan penjelasan, dengan alasan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Sekretaris di Sat Pol PP. Dan dia minta klarifikasi langsung dengan Kasat.

“Waduh kalau masalah itu langsung sama Kasat aja, saya baru di sini, takut salah kalau kasih komentar. Tapi hari ini Kasat sedang melayat, ada anggota yang meninggal,” ujar Ahmad Dewangga diruang kerjanya, Kamis (8/12/2022).

Dengan adanya pengamanan dari Sat Pol PP di aset milik pribadi Ketua DPRD Lamteng itu tentunya menjadi tanda tanya, dimana sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang telah diamanatkan, bahwa Satpol PP bertugas dan berfungsi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Dimana salah satu tugas pokok Satpol PP adalah melakukan penjagaan obyek vital daerah, seperti kantor Bupati, kawasan perkantoran Pemerintahan, kediaman maupun rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, dan beberapa tempat yang masuk dalam obyek vital milik daerah lainnya.

Sementara hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamteng, atas hasil penanganan pihaknya terhadap persoalan yang menyangkut nama Ketua DPRD Lamteng, terkait viralnya video tiktok itu…/ Ki

LAINNYA