INTAILAMPUNG.COM – PT Sakura Group menegaskan komitmennya untuk segera melunasi kewajibannya membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan, menyusul kondisi keuangan perusahan Pertashop ini yang kian memburuk.
Direktur PT Sakura Group, Fitri, mengaku pihaknya terus mengupayakan pelunasan hak karyawanya itu.
“Soal tunggakan gaji itu, sudah kita angsur dua kali ke karyawan. Kita tetap komitmen, yang namanya hak karyawan tetap kita prioritaskan, cuma kondisinya saja yang belum memungkinkan untuk pelunasan, kita masih perlu waktu,” kata Fitri Sabtu,( 02/04/2024).
Dikatakannya, meski saat ini PT Sakura Group tidak lagi beroperasi, namun pihaknya tengah mencari solusi penyelesaianya, mulai dari upaya menjual aset yang ada hingga tambal sulam income dari usaha yang lain.
“Kita terus upayakan, mudah-mudahan akhir minggu depan bisa kita selesaikan,” tuturnya.
Perihal adanya aduan karyawan ke Diinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Fitri pun menyayangkan hal itu, ia tetap meminta kesabaran dari karyawan yang belum terlunasi haknya agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melebar.
“Ya kita sih tetap anggap karyawan sebagai keluarga besar kita, karena jika kembali beroperasi mereka tetap kita panggil untuk kembali bekerja, mengingat karyawan kita memang sudah bersertifikat dan pengalaman dibidangnya, masalah yang ada sih hanya karena kondisi keuangan perusahaan yang terus merugi, kita rumahkan agar hutang gaji tidak semakin menumpuk. Kita juga berharap dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melebar kemana-mana,” kata dia.
Terpisah, IS karyawan yang dirumahkan membenarkan, telah menerima cicilan pembayaran gaji sebanyak dua kali, meski begitu ia masih berharap perusahaan dapat segera melunasinya.
“Iya kemarin sudah dua kali ditransfer gajinya, tapi belum sepenuhnya, baru 20 persen dari total yang harusnya saya terima,” ucapnya.
Senada diutarakan CS yang mengaku telah membuat pengaduan tertulis ke Disnaker Lampung agar dapat memediasi persoalan itu dengan pihak perusahaan.
“Karena angsuran gaji yang saya terima masih belum sesuai ekspektasi, sengaja kami mengadu ke Disnaker agar persoalan ini dapat terselesaikan dan dimediasi oleh Disnaker,” tukasnya.(*)
Laporan: Ibrahim Hayat.
Editor: Fitriya Ramadhan.