IMG-20250616-WA0103

Ket, Foto : Ketua Komisi III DPRD Lamteng Dedi D. Saputra

INTAILAMPUNG.COM – Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan kecaman dari Ormas BIDIK, Komisi III DPRD Lampung Tengah, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Lambang Bumi Perkasa (LBP), pabrik pengolahan kelapa sawit, yang berada di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram.

“Kita ingin memastikan bahwa pabrik itu beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki, termasuk izin lingkungan dan operasional,” tegas Ketua Komisi lll DPRD Lamteng, Dedi Saputra. ST, Selasa (1/7/2025).

Dia menyebut, perlu adanya pengawasan terhadap limbah, dan yang berkaitan dengan pabrik maupun perusahaan yang ada diLamteng, oleh Dinas LH.

Sementara, banyaknya pelanggaran terkait hal itu, karena kurangnya pengawasan dan tidak patuhnya pihak perusahaan menjalankan operasional pabrik dengan baik.

“Kita akan fokus, dan memastikan apakah PT. LBP memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai dan tidak membuang limbah sembarangan, kemudian memastikan cerobong pabrik mengeluarkan emisi karbon yang tidak berbahaya bagi kualitas udara,” ungkapnya.

Dedi menambahkan, jika dari hasil sidak kita temukan pelanggaran, maka kita akan evaluasi perizinannya. Dan memastikan bahwa pabrik beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki, termasuk izin lingkungan dan operasional, serta memastikan bahwa kegiatan industri tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Melalui sidak ini, kita Komisi III berharap dapat memperoleh informasi yang akurat terkait operasional pabrik atau PT. LBP dan mengambil langkah-langkah tegas bila terbukti ada pelanggaran,” tegas Dedi. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.