INTAILAMPUNG.COM – Puluhan warga diamankan Polsek Bangun Rejo saat minum tuak. Penangkapan warga ini, merupakan hasil dari pengamanan patroli malam takbir yang dilakukan beberapa hari lalu.
“Sebanyak 30 warga yang diamankan ini diketahui sedang berkumpul minum tuak, sambil mendengarkan musik house di lapo tuak Kampung Sidorejo,” ucap Kapolsek Bangunrejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kemarin.
Penindakan yang dilakukan Polsek Bangun Rejo ini, untuk memberikan efek jera pada masyarakat yang melakukan tindakan melanggar Prokes.
“Warga yang kita amankan ini kedapatan sedang minum tuak. Dimabah lagi, melanggar Prokes. Warga yang diamankan kita bawa ke Mapolsek Bangun Rejo,” terangnya.
Kata Kapolsek, warga yang telah diamankan dilakukan pembinaan serta diberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan serta menjaga situasi kamtibmas di kampung.
“Kita minta buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kita minta patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Juga kita minta aktif menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Tambah kapolsek, selain warga yang diamankan, kita juga mengamankan 28 kendaraan sepeda motor dan Mobil. (red)