Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

INTAILAMPUNG.COM – Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna memberikan beberapa arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Way Kanan di Lapangan Apel Mako Polres Way Kanan. Rabu (16/02/2022).

Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, anggota Polres Way Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Way Kanan.

“Saya meminta para Bhabinkamtibmas agar menjalankan tugas secara pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat,” kata Kapolres.

Tugas yang harus dilaksanakan, kata Kapolres, menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, mengkoordinasikan upaya pembinaan kamtibmas dengan babinsa, perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya secara bersinergi.

Kapolres mengatakan, bahwa saat ini Way Kanan sudah masuk dalam wilayah PPKM level 3. Oleh karena itu, untuk mengaktifkan kembali posko penanganan covid – 19 sesuai Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 Tanggal 14 Feb 2022 dan Ingub Lampung Nomor 5 Tahun 2022 Tanggal 15 Feb 2022 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Lampung.

Selain itu, bhabinkamtibmas merupakan penghubung langsung antara Instituti Polri dengan masyarakat dalam komunitasnya. Bhabinkamtibmas selaku petugas terdepan dari Polri yang setiap harinya bertemu dengan masyarakat dan mengatasi permasalahan yang terjadi.

“Saya minta bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 yang ada di Wilayahnya masing masing agar melakukan pelacakan kontak erat (Contact Tracing) dan pemeriksaan (testing) kontak erat pasien terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.

Kapolres mengingatkan, upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. “Semua pihak serta khusus keluarga yang kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan,” ucap Kapolres.

  Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah VS Truk Tangki Tewaskan 8 orang

Pelacakan kontak erat adalah sarana utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti Covid-19. Konsep pelacakan kontak erat ini sangat penting untuk memberikan resposn cepat terhadap orang yang baru atau diduga terinfeksi dan mengawasi dengan cermat. Langkah ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran virus lebih lanjut.

Selanjutnya kegiatan arahan ditutup dengan pemeriksaan kendaraan dinas bhabinkamatibmas oleh Kapolres didampingi Wakapolres Way Kanan. (red)