IMG-20250730-WA0014

INTAILAMPUNG.COM – Untuk mengetahui kondisi keamanan pangan segar, asal tumbuhan dan pangan olahan, aman dikonsumsi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura (DKPH) Lampung Tengah, menggelar sidak dan uji cepat sample makanan di beberapa Pasar yang ada di Kecamatan Lampung Tengah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lampung Tengah, Jumali. S.P, M.I.P menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan lnspeksi itu adalah untuk mengetahui kondisi keamanan pangan segar, dan pangan olahan, pangan siap saji yang beredar di pasaran dalam keadaan aman untuk dikonsumsi, tanpa adanya kandungan zat kimia yang berbahaya.

“Tim menguji secara cepat dengan test kit, untuk mengetahui hasil sementara, selanjutnya uji lanjutan akan kita lakukan di laboratorium dengan sampel yang sama,” jelas Jumali, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebut, sidak dibeberapa lokasi pasar di Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamteng, telah dilakukan timnya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan pengujian terhadap beberapa sampel bahan pangan mulai dari makanan olahan sampai makanan yang berasal dari tumbuhan, dan hewan.

 

“Dari hasil sementara uji cepat, tim tidak ditemukan bahan berbahaya seperti Formalin, boraks, bahan pewarna atau bahan kimia lainnya yang berbahaya pada sampel yang kita diuji. Sidak ini tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke Pasar modern atau Swalayan, selain untuk melakukan menguji bahan makanan, kita juga akan memeriksa izin edar beberapa bahan makanan kemasan, masa kadaluarsa dan fisik kemasan bahan pangan olahan,” terang Jumali.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Lamteng ini menerangkan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan sidak dan pengawasan keamanan serta mutu pangan yang ada di pasar, untuk memastikan bahwa pangan yang dijual di pasar aman dikonsumsi dan memenuhi standar mutu yang berlaku. Dengan tujuan melindungi konsumen, memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan berkualitas, terhindar dari produk yang kedaluwarsa, rusak, atau mengandung bahan berbahaya.

  40 Pejabat Pengawas Pemkab Mesuji Ikuti Diklatpim IV Angkatan VIII

“Kita mendorong para pedagang, dan pengusaha pangan untuk mematuhi aturan terkait keamanan dan mutu pangan yang baik dan layak, serta menjaga reputasi pasar dari kepercayaan masyarakat sebagai konsumen,” pungkasnya. (rki)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.