
INTAILAMPUNG.COM – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), Kamis (18/9/2025).
Dari 10 orang pejabat Esselon ll itu ada yang menjadi perhatian yaitu, Dr. Tr. Ir Deny Sanjaya S.T.,M.T sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, saat ini menempati jabatan sebagai Kepala BPKAD Lamteng, menggantikan Irfan Toga Setiawan S.E.,M.M.
Dimana kursi Kepala BPKAD dianggap sebagai kursi basah atau tempat strategis di Pemerintahan daerah, karena merupakan OPD yang mengendalikan kucuran anggaran.
Dari informasi yang dihimpun Deny Sanjaya merupakan adik kandung Sekda Lamteng Welly Adiwantra. Sementara Sekda, Welly merupakan adik ipar dari Bupati, Ardito Wijaya, artinya tidak salah bila publik menilai Bupati, Ardito sedang membangun Politik Dinasti atau Politik Keluarga didalam struktur organisasi pemerintahan dibawah kepemimpinannya saat ini.
Dinasti politik atau keluarga politik merupakan kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah, tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.
Kemudian dengan adanya dua tahap pelantikan yang dilakukan, tentunya menjadi pertanyaan, sementara yang mengikuti uji kompetisi beberapa waktu lalu semua Esselon ll yang berjumlah 32 OPD dilingkungan Pemkab Lamteng.
Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra beberapa waktu lalu menyebut bahwa ada dugaan jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Lamteng, tentunya hal itu harus menjadi perhatian serius pihak APH untuk dapat menyelidiki secara serius, apa lagi Ketua Laskar Lamteng itu sempat menyebut bahwa pihaknya memiliki rekaman pembicaraan, dan video antara petinggi di Pemkab Lamteng, dengan salah satu calon Kepala OPD serta pihak swasta yang diduga kaki tangan pejabat tinggi tersebut, yang membicarkan soal kursi Kepala OPD Pemkab.Lamteng.
Selain itu, menurut Ketua Laskar Lamteng ini menyebut bahwa soal adanya dugaan jual beli jabatan bukanlah hal yang biasa. Justru hal ini akan menjadi luar biasa jika dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari APH. Ketika dibiarkan begitu saja akan berdampak kepada kualitas pelayanan pada masyarakat, karena menempatkan tenaga yang kurang berkualitas.
“Kita tunggu saja tahap kedua proses pelantikan nanti, apakah terlaksana seperti informasi yang kita dapat, atau akan merubah formasi yang sebelumnya sudah terbentuk. Dan kita sedang melengkapi alat bukti dan berkas untuk memberikan laporan ke APH,” ujar Yunisa, Kamis (19/9/2025).
Yunisa menyebut, dugaan KKN semakin tumbuh subur di Kabupaten Lamteng saat ini, akibat dinasti politik. Bahkan, dilakukan secara terstruktur, sitematis, dan masif dengan manipulasi seolah-olah tata kelola pemerintahan berjalan dengan good governance.
“Konspirasi telah diatur sedemikian rupa agar seluruh aktivitas pembangunan di pemerintahan telah sesuai dengan aturan. Termasuk dengan adanya dugaan bagi-bagi paket proyek ke fraksi PDIP dan pihak tertentu,” pungkasnya. (rki)