
INTAILAMPUNG.COM – Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Mewangi di Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil melakukan terobosan dengan teknologi inovasi melalui program Pengabdian Berbasis Masyarakat (PBM) yang didanai pada Tahun Anggaran 2025.
Program ini dilaksanakan oleh tim dosen Universitas Dharma Wacana dengan ketua pelaksana Fizzaria Khasbullah, S.TP., M.Si.
Kegiatan ini mengikutsertakan dua dosen, yaitu anggota I Dosen Fakultas Pertanian Alima Maolidea Suri, M.Sc dan anggota II Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan Drs. I Wayan Lendra, M.A.P. serta dibantu dengan dua mahasiswa Suci Aulia dan Luluk Silvia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat – Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Pemula, yang didukung oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Kelompok Wanita Tani Sekar Mewangi memiliki usaha “Jhamoe”, yaitu jamu bubuk instan.
Salah satu sisa produksinya adalah ampas jahe merah. Selama ini, limbah ampas jahe merah hasil produksi jamu instan di KWT Sekar Mewangi hanya dibuang begitu saja.
Melalui program ini, limbah tersebut kini diolah menjadi produk pangan olahan berupa cookies yang tidak hanya memiliki cita rasa unik, tetapi juga nilai gizi dan potensi pasar yang menjanjikan.
Rangkaian kegiatan dimulai dari sosialisasi, pelatihan, teknologi alat, hingga monitoring dan evaluasi.
Kegiatan ini menekankan pada teknologi inovasi aspek bidang produksi, yaitu anggota KWT dilatih memanfaatkan alat penepung untuk mengolah ampas jahe menjadi bubuk halus, yang kemudian dijadikan bahan dasar pembuatan cookies.
Selain aspek produksi, tim juga mendampingi KWT dalam hal branding, desain kemasan, hingga strategi pemasaran online agar produk dapat bersaing di pasar.
Menurut Fizzaria Khasbullah, program ini tidak hanya menambah keterampilan anggota KWT, tetapi juga meningkatkan kreativitas dan inovasi mereka dalam mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah.
“Kami berharap produk ini nantinya dapat memperoleh izin PIRT dan memperluas pangsa pasar, sehingga mampu meningkatkan pendapatan anggota KWT sekaligus mengurangi limbah produksi jamu,” ujarnya.
Program ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) khususnya poin ke-12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta mendukung agenda pemerintah dalam penguatan ekonomi kreatif dan hijau di daerah.
Kegiatan PBM ini juga dalam rangka mendukung Asta Cita Pemerintah, yaitu Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. (istimewa).