IMG-20250923-WA0199

INTAILAMPUNG.COM – Aktifitas jual beli gembosan logam mulia (emas) yang diduga ilegal dapat protes dari warga Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Menurut salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, disini banyak dugaan aktifitas pengelolaan logam mulia hingga penampung gembosan emas, terkhusus di depan rumah Kepala Desa Babakan Loa.

“Kalau masalah surat menyurat kami gak paham. Yang kami ketahui disini ada aktifitas jual beli pengembosan emas, tepatnya di depan rumah kades (Ahmad Rosid red) tersebut,” ujarnya,

Sementara, Kepala Desa Babakan Loa Ahmad Rosida, biasa dipanggil Ocid, mengakui ada atas nama Hendra didepan kediaman dirinya aktifitas jual beli pengembosan logam mualia/emas.

Namun ia menilai aktifitas itu kadang ada kadang tidak ada dikarenakan sepi dan saat ini pindah Kebunut.

“Ada orang dari Lampung Barat atas nama Hendra, di depan rumah saya kalau sekarang kadang buka kadang tutup, sekarang pindah Kebunut” ucapnya

Ditanya apakah ini aktifitas ilegal penjualan atau menerima jual beli logam mulia didepan kediaman dirinya. Ia berkilah, kalau masalah ilegal atau tidaknya pihaknya tidak mengetahui apalagi itu bersurat atau tidak.

“Kalau urusan itu saya gak bisa mengkover lo. Karena kenal gak kenal hanya numpang usaha,” cetusnya.

Dia juga menjelaskan, para usaha logam mulia ada juga di Desa Harapan Jaya masih di Kecamatan yang sama.

“Kalau tukang emas memang ada dia jarang disini karena sepi gak tau di Desa Harapan Jaya” tutupnya.

Selain itu, Yoki yang menjaga di toko tempat penerimaan jual beli gembosan logam mulia (emas), saat dikonfirmasi di toko usahanya yang masih buka jelas sampai saat ini mengatakan, apabila ada persoalan apapun langsung ke Kepala Desa.

  Kasus Pelanggaran Pilkada Oknum Camat Negeri Katon Dihentikan Dengan SP3, Kuasa Hukum Pelapor Yopi Hendro Akan Tempuh Jalur Hukum Prapradilan

“Kalau ada persoalan kita langsung tiktokan sama pak lurah, satu pintu,”ujarnya, Senin (22/9/25).

Lanjut Yoki mengatakan, apabila ada laporan dari warga ia mengakui hal itu jangal. Karena pemilik Hendra dan Lurah sudah ada pembicaraan khusus terkait ada persoalan apapun itu.

“Kalau ada keluhan warga menurut saya itu jangal. Dan setahu saya kalau ada apa-apa pada pengusaha gembosan emas ini bersandar dengan Pak Lurah semua, maka yang ditunjuk sebagai penasehat apabila ada persoalan baik penambang maupun beberapa gembosan emas disini,” jelasnya

Yoki saat ditanya apakah ini resmi dan bersurat atau tidak, pada jual beli logam mulia ini, ia mengakui bahwa hal itu bukan kewenangan dirinya.

“Kalau masalah surat menyurat saya gak paham. Langsung aja tanya bang Hendra” pungkasnya

Sementara, Owner pemilik toko gembosan logam mulia (emas) Hendra belum dapat di konfirmasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.