
TAJUK
INTAILAMPUNG.COM – Di tengah redupnya perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap tak tersentuh, lima belas wadah lembaga organisasi di Lampung Tengah, yang di beri nama Aliansi Lembaga Antar Organisasi, (ALAO) menorehkan sejarah.
Mewakili suara rakyat, mereka berdiri tegak, menantang arus kekuatan yang tak lagi mendengar suara kritis, dengan menggelar aksi sebagai mosi tidak percaya dengan kinerja Kejaksaan dalam menangani persoalan dugaan korupsi.
Lima belas lembaga organisasi itu adalah Laskar Lamteng, PWRI, PGK, Basmi, Bara JP, Lesper, IWO, Perwami, Forum Fored, JMI, Team Garuda 08, LPPNRI, Topan RI, dan LBH PWRI.
Aksi itu bukan sekedar unjuk rasa, dibawah derasnya hujan yang mengguyur Kabupaten yang dijuluki “Beguwai Jejamo Wawai” itu, mereka berorasi dalam pernyataan tegas bahwa gabungan lembaga yang ada di Kabupaten Lamteng, tidak akan diam melihat dugaan penyalahgunaan wewenang yang selama ini tidak pernah berpikir akan ada aksi seperti hari ini, untuk pertama kalinya Kejari Lamteng di geruduk massa aksi.
Dalam aksi demontrasi itu ALAO membentangkan spanduk bertuliskan berbagai macam kekecewaan, dan sindiran ke Kejari.
Bahkan sempat terjadi aksi dorong mendorong, untuk memaksa masuk ke halaman Kantor Kejari Lamteng, antara massa akasi dan pihak keamanan Kejari.
Tentunya, aksi demonstrasi hari ini mengguncang tatanan yang selama ini dianggap tak tergoyahkan. Kantor Kejaksaan, yang sebelumnya tak pernah disentuh oleh aksi protes, kini menjadi saksi keberanian beberapa lembaga organisasi yang menolak tunduk pada ketidakadilan. Mereka menunjukkan bahwa keberanian untuk bersuara dapat menginspirasi perubahan dan membuka jalan bagi transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Langkah yang di ambil ALAO itu tentunya akan menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mereka membuktikan bahwa suara masyarakat dapat mengguncang tembok kekuasaan yang selama ini dianggap kokoh. Aksi mereka adalah panggilan bagi kita semua untuk tidak lagi diam, untuk berdiri bersama dalam menuntut keadilan dan integritas penegak hukum di negeri ini.
PENULIS : Riki Antoni