INTAILAMPUNG.COM – Mengusung slogan “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 79 yang jatuh pada hari ini Selasa 28 Oktober 2025, menjunjung semangat perubahan menuju bangsa Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera melalui semangat generasi muda.
Di momen ini Wakil Ketua l DPRD Lampung Tengah, M. Ilyas Hayani Muda menyoroti kondisi generasi muda saat ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam segala hal, salah satunya adalah sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Mantan Ketua KNPI Lampung Tengah dua periode 2009-2014 ini menyebut, semangat kebangkitan nasional dikobarkan oleh generasi muda dan membuktikan bahwa eksistensi pemuda dalam tonggak sejarah selalu berkontribusi besar.
Menurut Ilyas, peran pemuda dalam memberantas Narkoba di Provinsi Lampung, dan khususnya di Kabupaten Lamteng, sangat di perlukan. Oleh karenanya, momen sumpah pemuda tahun ini diharapkan bisa menjadi semangat bagi kalangan muda di Kabupaten Lamteng, untuk aktif dalam pemberantasan Narkoba hingga akar-akarnya.
“Kalau dulu semua pemuda Indonesia bersatu dalam satu Indonesia untuk menuju ke kemerdakaan Bangsa. Saat ini pemuda harus bersatu ikut memberantas Narkoba yang masih menjadi ancaman bagi penerus bangsa ini, khususnya diKab.Lamteng,” ujar Politisi partai Gerindra ini, Selasa (28/10/2025).
Menurut Ilyas, peran pemuda untuk ikut dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba sangat di harapkan mengingat peredaran Narkoba di Prov.Lampung masih tinggi.
Pada tahun 2023, BNN RI menempatkan Lampung sebagai Provinsi peringkat ketiga paling rawan peredaran narkoba di Indonesia setelah Sumatra Utara dan Jawa Timur.
Sementara pada tahun 2024, dilaporkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Prov.Lampung diperkirakan lebih dari 100 ribu orang, dengan mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa.
Untuk itu, kata Ilyas, pihaknya sangat berharap di momen hari sumpah pemuda ini, generasi muda Indonesia khususnya diKab.Lamteng, mampu menjadi garda terdepan dalam rangka memerangi musuh bersama yaitu narkoba.
Dengan keterlibatan kaum muda, dengan semangat sumpah pemuda, diyakini peredaran Narkoba di Prov.Lampung, bisa ditekan. “Bukan hanya di wilayah perkotaan saja, bahkan Narkoba telah masuk dan berkembang di pelosok Kampung.
“Dalam upaya pencegah dan pemberantasan Narkoba tidak bisa hanya mengandalkan BNNP maupun instansi terkait. Peran masyarakat khususnya pemuda juga sangat di harapkan,” tegasnya
Selain persoalan Narkoba, Wakil Ketua l DPRD Kab.Lamteng ini, juga berharap generasi muda saat ini ikut menjadi Garda terdepan dalam penangkalan Hoax dan ujaran kebencian di tengah masyarakat.
Pemuda yang familier dengan tekhnolgi yang ada saat ini, kata ilyas bisa menjadi filter di masyarakat dalam ikut memberikan edukasi untuk menghindari masyarakat akan Hoax dan penyebaran kebencian yang berakibat perpecahan.
“Masih tingginya Hoax dan penyebaran kebenciam di masyarakat, perlu keterlibatan pemuda harapan bangsa untuk memberikan edukasi kemasyarakat terkait Hoax dan penyebaran kebencian, serta mengajak masyarakat bijak dalam penggunaan tekhnologi yang ada,” pungkasnya.
Marilah bersama kita jadikan momentum ini untuk kembali mengingat tentang peristiwa bersejarah yang sama-sama kita ketahui yakni Sumpah Pemuda 28 oktober 1928. Moment ini memberikan kilas balik ketika para pemuda dengan semangat persatuan dari berbagai daerah, suku, dan agama bersama menyatakan tekad: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia. (red)
