Dendi Ramadhona Mangkir Pada Panggilan ke Empat Kejati Lampung Kasus SPAM

Ket, Foto : Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat menanggapi pertanyaan media dalam pemeriksaan saksi kasus korupsi SPAM Rp 8 Miliar di Kejati Lampung, sebelumnya.

INTAILAMPUNG.COM – Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mangkir dalam pangilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung pada panggilan ke Empat kalinya kasus korupsi SPAM 8 Miliar, yang bersumber dari DAK tahun 2022.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap Dendi telah dilakukan untuk keempat kalinya. Namun, ia kembali tidak hadir dengan alasan sakit.

“Gak hadir dan pemberitahuan sakit, makasih,” kata Armen Wijaya melalui pesan whatsApp, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 17.24 WIB.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyebut bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Kadis PUPR Pesawaran, anggota Pokja, serta kepala kampung terkait proyek tersebut.

“Tim Pokja ada dua, Kadis PUPR 2019–2025, dan satu kepala kampung,” jelas Ricky lewat pesan singkat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *