Ketua Laskar Desak APH Tidak Penambang Pasir Ilegal di Wilayah Timur Lamteng

INTAILAMPUNG.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Lampung Tengah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para penambang pasir ilegal di wilayah timur Kabupaten Lampung Tengah, yang diduga dikoordinir oleh, (Rj).

Menurut Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, meski diketahui dalam beberapa hari terakhir tambang tersebut tidak beroperasi, namun dampaknya terbukti telah merusak lingkungan.

“Kita berharap, APH menindak tegas (Rj) oknum yang diduga mengkoordinir semua tambang pasir di wilayah timur tersebut. Dimana, selama ini merasa kebal hukum, dan merasa ada beking di balik operasi tambang ilegal itu,” ujar Yunisa, Senin (16/3/2026).

Menurut Yunisa, dari informasi dalam beberapa hari terakhir tambang pasir itu sudah tidak beroperasi lagi. Tetapi, hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi pihak APH untuk tidak mengusut siapa yang selama ini bertanggung jawab atas beroperasinya tambang pasir tersebut.

“Karena dampak lingkungan akibat penambangan liar itu sangat merusak ekosistem sungai, dan lingkungan sekitar tambang,” tegasnya.

Dalam hal ini, Laskar Lamteng, mendesak pihak APH khususnya Polda Lampung, untuk mengusut, dan menyelidiki, siapa yang bertanggung jawab atas operasi tambang liar selama ini di wilayah timur Kab.Lamteng. Dimana, Laskar Lamteng, sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung, menertibkan sekaligus menagkap para penambang emas di Kab. Way Kanan.

“Kita minta Polda Lampung juga turun ke wilayah Kab.Lamteng, untuk menyelidiki dan turun ke lokasi, guna menertibkan tambang liar yang bebas beroperasi yang diduga di koordinir oleh (Rj) di Wilayah Kabupaten Lamteng,” tukas Ketua Laskar Lamteng ini.

Selain itu menurutnya, Laskar Lamteng bersama aktivis lingkungan hidup akan turun ke lokasi tambang, untuk melihat dampak yang di sebabkan tambang pasir ilegal tersebut, dimana hal itu harus di pertanggungjawabakan di depan hukum.

  dr. Bowo Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19

Kami akan terus mendesak agar pemerintah dan APH konsisten menegakkan hukum untuk melindungi lingkungan hidup dan masyarakat terdampak.

“Insyaallah habis lebaran ini kita bersama aktivis lingkungan hidup dan ormas yang lain, akan turun ke lokasi,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *