IMG_20190214_123843

Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM –Pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi skala prioritas di 2020. Hal ini diketahui dalam Musrenbang tingkat kecamatan, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung.

Pasalnya, masih banyaknya infrastuktur jalan di Kecamatan Gunungsugih dari 15 Kampung yang mayoritas onderlah, menjadi pengajuan dalam pemerataan pembangunan. Sehingga pembangunan infrastruktur masih akan menjadi skala prioritas.

Kegiatan Musrenbang digelar di Aula Rapat Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (12/02/2019), dihadiri Staf Ahli Bupati, Zulkifli, Perwakilan Bappeda dan Dinas PMK Lampung Tengah, Camat Gunung Sugih, Andi RPA, dan beberapa Kepala Kampung di Kecamatan Gunung Sugih, serta Tokoh Masyarakat Gunung Sugih.

Camat Gunung Sugih, Andi, RPA menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2019 ini untuk menyampaikan pembangunan yang merupakan skala prioritas tahun 2020.

Dikesempatan tersebut, Andi juga memaparkan monografi Kecamatan Gunung Sugih yang terdiri dari 15 kampung, dengan mayoritas mata pencaharian sebagai petani dan pedagang serta wiraswasta.

“Kami telah melaksanakan Musrenbang tingakat kampung beberapa waktu lalu, sedangkan kegiatan ini sebagai wadah penyampaian pembangunan untuk infrastruktur tahun 2020. Prioritas pembangunan yang disampaikan pada Musrenbang kali ini sebagai acuan dan bahan kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten,” jelasnya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Lampung Tengah ini, juga berharap kepada Bapeda yang mewakili Bupati Lampung Tengah, untuk mengusulkan pembangunan skala prioritas yang menjadi harapan kampung seperti pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

“Sesuai harapan masyarakat dibawah, masyarakat meminta pemerataan pembangunan di 15 Kampung Kecamatan Gunung Sugih, walaupun hanya satu pembangunan disetiap Kampung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Camat Gunung Sugih ini juga membacakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 yang akan diperoleh 15 kampung, dan usulan pembangunan lainnya baik dari kampung maupun bantuan dari dinas-dinas Kabupaten Lampung Tengah yang akan diperoleh Kecamatan Gunung Sugih tahun 2020.

  Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng Diduga Bisa Jadi Benar

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa peran Camat hanya merekomendasi pengelolaan anggaran. Dan ADD yang akan digunankan Kampung 70 persennya untuk pembangunan Infrastruktur, dan 30 persen nya pemberdayaan. Kemudian besaran nilai anggaran yang akan diserahkan ke setiap kampung, bergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemajuan kampung atau tingkat kemiskinan,” tandasnya. (intai).

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.