Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah gelar rapat paripurna, pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kabupaten Lamteng TA 2018.
Rapat paripurna di pimpin langsung Plt. Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni, didampingi Plt. Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Joni Hardito, beserta 34 anggota dewan. Hadir dalam acara Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., unsur Forkopimda serta OPD.
Rapat Paripurna dibuka dengan pembacaan laporan Pansus LPPA oleh Jahri Efendi. Dalam laporannya, dia mengapresiasi capaian PAD Lamteng 2018 sebesar 97,17 persen.
“Target Rp 2,5 miliar terealisasi Rp 2,4 miliar lebih. Ini patut untuk kita berikan apresiasi,” ujarnya.
Namun, lanjut Jahri ada beberapa kegiatan dari dinas-dinas yang penyerapannya belum maksimal.
“Pendapatan tunggakan PBB kita rendah sekali hanya 9,97 persen, transfer bagi hasil pun demikian, sumber daya hutan juga belum maksimal, hanya 50 persen,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Politisi PAN ini, pansus memberikan catatan agar Pemkab Lamteng bekerja keras dan memberikan sanksi kepada dinas terkait yang penyerapan tidak maksimal.
“Terkait PBB, harus segera dilunasi. Kiranya eksekutif dapat membentuk tim untuk melakukan penagihan. Selain itu, pemerintah juga harus lebih update tentang bagi hasil dengan provinsi,” imbau Jahri.
Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, dalam tanggapannya mengapressiasi kritikan dan saran yang diberikan pansus.
“Kami yakin, semua itu semata-mata untuk perbaikan ke arah yang lebih baik demi kemajuan Lamteng,” kata dia.
Terkait capaian PAD, Loekam berjanji akan berusaha, agar realisasi mencapai 100 persen.
“OPD yang penyerapannya tidak maksimal akan kita berikan sanksi tegas,” tukas bupati.
Dijelaskan, rendahnya capaian PBB karena ada rekomendasi dari BPK provinsi untuk memindahkan kode rekening pendapatan tunggakan PBB, ke kode rekening pendapatan pedesaan dan perkotaan sehingga dari target Rp 1.211.630.580.49 miliar, realisasi pendapatan tunggakan PBB hanya sekitar Rp 177.768 juta lebih.
Dalam belanja Daerah, kata Loekman, diperlukan kehati-hatian dengan tidak mengurangi suptansi kegiatan. Kedepan dalam penyusunan perencanaan dan usulan anggaran akan lebih memperhatikan skala prioritas. “Kedepan kita akan gunakan berbasis (IT) yakni E-Planning dan E-Budgeting sehingga penyusunan dan pengagaran lebih cermat,” tuturnya.
“Untuk dana bagi hasil dengan provinsi, kami akan segera melakukan koordinasi dengan pemprov,” kata Loekman.
Untuk diketahui, nilai silpa Pemkab Lamteng Rp 139 miliar lebih terdiri dari kas daerah Rp 133 miliar lebih. (Adv).