Ist

Bandar Lampung,Intailampung.com-Lelang proyek senilai Rp22 Milyar pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung diduga sarat dengan Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN). Modusnya proyek dijual dengan ‘dil-dilan’ fee uang setoran dengan nominal persentase disesuaikan dengan nilai pagu proyek. Demikian disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Freedom Ichwan.

Untuk itu pihaknya meminta pihak hukum seperti Kejaksaan, Badan Pemeriksaan Keyangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah kongkrit, untuk menyelamatkan uang rakyat yang jumlahnya milyaran hilang begitu saja, Negara membayar pekerjaan dengan harga lebih mahal dari pada yang sesungguhnya. “Kerugian tersebut akibat adanya indikasi uang suap setoran proyek yang dibebankan ke dalam pagu anggaran proyek yang dikerjakan,” kata Ketua Ichwan.

Ichwan menyatakan adanya indikasi aroma dugaan KKN pada proses lelang proyek Peningkatan Jalan Mayor Jendral Ryacudu Bandar Lampung (Ling. 012.11.K) di Kota Bandar Lampung, yang dibiayai APBD tahun 2020 senilai RP22 milyar cukup kuat.

“Dari hasil rekam lelang dan analisa berdasarkan peraturan yang ada terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, menurutnya jelas terlihat adanya unsur KKN. Modus yang digunakan terbilang sistematis, paket proyek yang dilelang diduga sudah diijon atau dijual dengan ‘dil-dilan’ fee uang setoran dengan nominal persentase disesuaikan dengan nilai pagu proyek,” katanya.

Bahkan modus lainya, lelang diikuti beberapa perusahaan yang berada dalam satu kendali bersama-sama menjadi peserta lelang proyek dan melakukan penawaran dalam satu paket lelang yang sama saling bergantian menjadi pemenang tender di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung. “Ini menjadi dibuktikan adanya persekongkolan dalam tender,” katanya.

  Ada SPJ, Gapura Pekon Mutaralam Senilai Rp 44 Juta Lebih Diduga Fiktif

Seluruh informasi proyek sudah dikuasai rekanan tertentu. Lelang terbuka memang tetap dilakukan sebagai syarat agar proyek berlangsung dan tidak menyalahi aturan dengan penunjukan langsung. Tetapi, ada kemungkinan hasil lelang sudah diatur dan dikondisikan bagi yang ingin mendapat proyek ada uang setoran-setoran awal berupa commitment fee” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, jika dilihat dari jumlah peserta dan peserta yang melakukan penawaran adalah perusahaan-perusahaan yang potensial dibidangnya serta nilai penawaran yang lebih menguntungkan negara. “Akan tetapi pihak penyelenggaran lelang justru memenangkan perusahaan dengan penawaran tertinggi,” ujarnya.

Selain itu ia menduga ada dua perusahaan yang senantiasa berdampingan pada setiap lelang yang diikuti, keduanya secara bergiliran menjadi pemenang termasuk pada paket lelang tersebut. “Penawaran yang disampaikan dari kedua penyedia tersebut hampir sama mendekati HPS. Patut diduga adanya beban biaya lain (uang setoran) yang masuk dalam perhitungan nilai proyek” terang Ichwan dalam siaran jumpa Presnya.

Diketahui pada lelang proyek Rp22 miliar untuk Jalan Ryacudu diikuti 75 perusahaan, namun yang menyampaikan penawaran hanya 10 perusahaan. Dari 10 perusahaan hanya 2 yang lolos ferivikasi yaitu, pada peringkat 6, PT Mulia Putra Pertama dengan harga penawaran Rp.21,247,412,000 milyar, turun hanya 3,74 persen. Dan pada peringkat 7, PT Djuri Teknik dengan harga penawaran Rp21.477.505.762 milyar, turun hanya 2,70 persen.

Ichwan menjelaskan bahwa jika membuka riwayat lelang proyek lain pada satuan kerja yang sama dan diamati secara seksama, kedua perusahaan tersebut seperti sepasang perusahaan terafiliasi yang selalu berdampingan dan bergantian menjadi pemenang dengan harga penawaran yang senantiasa mendekati HPS.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Nurbuana, belum memberikan keterangan. Begitupun dengan Kepala Dinas BMBK Mulyadi. Nurbuana dihubungi via phone belum merespon, dan pesan whatsapp dikirim belum dibalas hingga berita ini diturunkan. (SL/Bom)

  Bupati Musa Ahmad Sepakati Salat Idul Fitri 1442 H Dirumah

 

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.