Banyak Kejanggalan, Sidak Dinkes Diwakilkan Puskesmas ke Dapur SPPG Lempuyang Bandar Dua Diduga Sebatas Formalitas, Satgas MBG Tak Jalan

INTAILAMPUNG.COM – Hasil Inspeksi mendadak (Sidak) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah, terkait permasalahan dapur SPPG Lempuyang Bandar Dua, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, tidak menemukan adanya pelanggaran seperti yang diberitakan intailampung.com beberapa hari lalu.

Kabid Konseling Dinkes Lamteng, Sofyan mewakili Kadinkes, dr. Josi Harnos, MARS., menyampaikan, bahwa yang turun sidak kemarin bukan pihak Dinkes, melainkan meminta bantuan pihak Puskesmas Kecamatan Way Pengubuan dengan dalih padatnya kegiatan di Dinkes.

“Iya mas, jadi yang turun sidak kemarin bukan kita dari Dinkes, tapi kita minta bantuan pihak Puskes setempat untuk melakukan sidak, karena kita sedang padat giat juga,” jelas Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, dari hasil laporan yang disampaikan pihak Puskes kemarin bahwa, tidak ada pelanggaran yang ditemukan, karena sidak yang dilakukan pihaknya hanya memastikan soal keamanan mutu pangan di dapur SPPG tersebut, dan soal pemenuhan menu gizi dalam penyajian.

Namun terkait permasalahan seperti yang beredar dalam pemberitaan di media yang menduga tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan tidak adanya IPAL, dan pencurian aliran listrik, (los setrum), pihak Dinkes tidak memiliki kewenangan dalam hal itu.

“Dari keterangan pihak Puskes menyampaikan dapur SPPG itu telah memiliki SLHS yang dibuat pada bulan April kemarin, tetapi kalau soal IPAL, dan los setrum kita Dinkes tidak memiliki kewenangan untuk mempertanyakannya, dan hal itu kewenangan pihak Dinas lain.
Jadi dari hasil sidak pihak Puskes kemarin menyampaikan, keamanan mutu pangan dan soal pemenuhan menu gizi dalam penyajian tidak ada masalah, dan semua terpenuhi,” ungkap Kabid Konseling Dinkes Lamteng ini menjelaskan.

Tentunya, dari keterangan Dinkes Lamteng melalui Kabidnya yang menyebut bahwa hasil sidak di dapur SPPG Lempuyang Bandar Dua kemarin pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran menjadi tanda tanya besar.

  KPU Metro Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Pertama, yang melakukan sidak bukan Dinkes secara langsung, tetapi pihak Puskesmas Kecamatan setempat.

Kemudian soal kewenangan Dinkes dalam hal ini yang menyebut terkait IPAL pihaknya tidak berwenang dalam hal itu, sementara jelas dalam Tupoksi Dinkes di dapur SPPG menyebut bahwa Dinkes berwenang untuk melakuka lnspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dalam hal melakukan pemeriksaan rutin inspeksi lingkungan dapur SPPG bersama puskesmas untuk memastikan kebersihan fasilitas dan pengelolaan limbah. Dan yang menjadi tanda tanya bahwa, Dinkes Lamteng hanya menerima laporan dari pihak puskes, yang belum tentu kebenarannya.

Dari informasi narasumber menyebut bahwa, soal IPAL dapur SPPG Lempuyang Bandar Dua, usai di lakukan sidak oleh puskes kemarin, bak penampungan IPAL masih juga belum terpasang, kemudian usai adanya sidak dari PLN, instalasi listrik dapur masih dalam keadaan los setrum.?

Ironi dan sepertinya ada dugaan bahwa tidak ada niat pihak Dinas dan pihak terkait untuk menyelidik dan memperbaiki persoalan yang ada di dapur SPPG Lempuyang Bandar Dua dalam hal ini.?

Sementara hari ini Pemkab Lamteng, baru menggelar rapat koordinasi Satgas MBG dan pembinaan Kepala SPPG Kabupaten Lamteng, yang dilaksanakan di Aula Kejari setempat. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *