KPK Kembali Datangi Pemkab Lampung Tengah, Reviu Anggaran Seluruh OPD Pasca OTT Ardito Wijaya

INTAILAMPUNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Selasa (21/7/2026), pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Ardito Wijaya pada 10 Desember 2025.

Kedatangan tim KPK kali ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi serta Pencegahan Pasca Penindakan di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2026.

Rakor yang berlangsung di Ruang BJW, Rumah Dinas Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, digelar secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan memasuki ruang pertemuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 10 personel KPK dari unsur pencegahan dan penindakan hadir dalam kegiatan tersebut bersama Plt Bupati, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, meski nama Sekretaris Daerah tercantum dalam undangan, yang bersangkutan tidak terlihat mengikuti rapat.

Sejumlah kepala OPD yang ditemui usai kegiatan membenarkan bahwa pembahasan utama dalam rakor berkaitan dengan evaluasi pengelolaan anggaran tahun 2025 serta pelaksanaan dan penyerapan anggaran tahun 2026, khususnya pada proyek-proyek strategis pemerintah daerah.

“Pembahasannya seputar reviu anggaran tahun 2025 dan pelaksanaan anggaran 2026. Fokus utamanya proyek-proyek strategis. KPK ingin mengetahui bagaimana penyerapan anggaran dilakukan, sekaligus menggali akar persoalan agar tidak terulang kembali,” ujar salah seorang kepala OPD yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, pembahasan tersebut bukan merupakan pemeriksaan dalam konteks penindakan, melainkan proses reviu terhadap mekanisme perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga monitoring pelaksanaan program.

Ia menjelaskan, salah satu indikator yang menjadi perhatian KPK adalah tingkat penyerapan anggaran yang dinilai berkaitan langsung dengan kinerja pemerintah daerah.

“Yang menjadi perhatian adalah apakah penyerapan anggaran sudah berjalan baik, kendalanya di mana, dan bagaimana perbaikannya agar pelaksanaan tahun 2026 lebih baik,” katanya.

  Sudah Terlanjur Menjadi Doa, Program Sakti Buat Sakit

Sumber tersebut juga mengungkapkan, rombongan KPK dibagi menjadi dua tim dengan total 10 orang yang berasal dari bidang pencegahan dan penindakan. Rakor difokuskan pada penguatan tata kelola terhadap 10 program strategis pemerintah.

Keterangan senada disampaikan kepala OPD lainnya. Ia menilai rakor tersebut merupakan tindak lanjut pasca OTT yang menjerat Bupati nonaktif Ardito Wijaya, sebagai bentuk evaluasi terhadap keseriusan Pemkab Lampung Tengah dalam membenahi sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Pembahasannya menyangkut proses pengadaan, mekanisme penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tidak mengulangi persoalan yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, KPK juga memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta menjalankan birokrasi secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia mengibaratkan peran KPK layaknya seorang dokter yang sedang mendiagnosis penyakit dalam tubuh birokrasi.

“KPK hanya me-reviu untuk melihat letak persoalannya, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 tidak mengulang kesalahan tahun 2025. Pengadaan harus terbuka, transparan, akuntabel, dan seluruh proses penganggaran harus sesuai kebutuhan. Intinya, KPK menuntut adanya perubahan nyata dibanding tahun lalu,” tegasnya.

Berdasarkan agenda resmi Pemkab Lampung Tengah, rakor tersebut turut mengundang Plt Bupati, Sekretaris Daerah, para staf ahli, para asisten, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, BPKAD, Bapenda, Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas BMBK, DPKP2CK, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas PMK, Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfotik, Sekretariat DPRD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Umum, serta RSUD Demang Sepulau Raya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rakor tersebut karena kegiatan masih berlangsung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *