Mabes TNI-AD Turun ke Pringsewu Beri Penyuluhan, Warga Diperingatkan Jangan Lagi Bakar Lahan, Karhutla Bisa Berujung Pidana

INTAILAMPUNG.COM — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI-AD). Tim penyuluhan Karhutla Mabes TNI-AD turun langsung ke Kabupaten Pringsewu untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Penyuluhan digelar di Balai Pekon Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Senin (31/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar masyarakat Kecamatan Ambarawa, tetapi juga menjadi bagian dari pemantauan wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus yang mendapat perhatian khusus tim pusat dalam upaya pencegahan Karhutla.

Ketua Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI-AD, Laksma TNI Iwan Kuswanto, bersama anggota tim yang terdiri dari Kolonel Cpm Trihandaka, Kolonel Kes Ahadiat, Letkol Laut (PM) Jusak Pardede, dan Mayor Inf Bunyamin, hadir memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan jajaran pemerintahan setempat.

Turut hadir Camat Ambarawa Anton Dwi Wahyono, SE., MSI, Danramil 424-06/Pasawaran Kapten Inf Agus Supriyadi, Kapolsubsektor Ambarawa Ipda Yasir, para kepala pekon se-Kecamatan Ambarawa, Babinsa se-Kabupaten Pringsewu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelajar serta tamu undangan lainnya.

Camat Ambarawa: Karhutla Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Camat Ambarawa Anton Dwi Wahyono menyambut baik kedatangan tim Mabes TNI-AD. Menurutnya, persoalan Karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat keamanan.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api sejak dini.

“Jangan ada lagi pembakaran lahan secara sembarangan. Tingkatkan kewaspadaan, segera laporkan jika terlihat titik api. Sinergi TNI, Polri, pemerintah pekon, dan masyarakat adalah kunci menjaga wilayah tetap aman dan lestari,” tegas Anton.

Menurutnya, dampak Karhutla bukan hanya kerusakan lingkungan. Asap kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kehidupan sosial warga.

  Kejati Lampung Belum SP3 Kasus Arinal Djunaidi

Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama sebelum api membesar dan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar.

Mabes TNI-AD Soroti Pringsewu dan Tanggamus

Sementara itu, Laksma TNI Iwan Kuswanto mengatakan, wilayah Pringsewu dan Tanggamus menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian tim pusat.

Berdasarkan pemantauan lapangan, kondisi alam di wilayah tersebut masih tergolong hijau, subur dan asri. Kondisi tersebut, kata Iwan, harus dipertahankan dan jangan sampai rusak akibat kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.

“Kondisi alam di wilayah ini masih cukup terjaga, hijau, subur dan asri. Ini harus dipertahankan bersama,” ujar Iwan.

Ia mengingatkan, kebakaran yang terjadi di daerah lain telah menimbulkan kerugian besar, baik terhadap masyarakat maupun lingkungan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan sepele.

Kebiasaan membakar untuk membuka lahan yang semula dianggap sebagai cara cepat dan murah justru dapat berubah menjadi bencana ketika api tidak terkendali.

Dari Deteksi Titik Api hingga Sekat Bakar

Dalam penyuluhan tersebut, Tim Mabes TNI-AD memberikan sejumlah materi penting kepada masyarakat, mulai dari pengenalan Karhutla, penyebab dan jenis kebakaran, hingga dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan dan perekonomian.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pemetaan kawasan yang rawan terbakar, seperti lahan kering, semak belukar, perkebunan dan kawasan hutan.

Selain itu, tim menekankan pentingnya deteksi dini terhadap titik panas maupun kepulan asap. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran kepada aparat terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

Penanganan awal terhadap api berskala kecil juga dibahas, dengan catatan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, masyarakat juga didorong membuat sekat bakar untuk mencegah api merambat ke area lainnya.

  Fasilitasi Keluhan Warga, Camat Panjang Inisiasi Dialog Warga Dengan PT LDC

Tak kalah penting, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat, melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, pemerintah pekon dan masyarakat.

Jangan Anggap Membakar Lahan sebagai Kesalahan Biasa

Pesan lain yang ditekankan dalam penyuluhan adalah aspek hukum. Pembakaran lahan yang menimbulkan kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan sosial atau kesalahan biasa.

Perbuatan tersebut dapat masuk dalam ranah tindak pidana lingkungan hidup dan berpotensi dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi hukum.

Penyuluhan ini sekaligus menjadi upaya mengubah kebiasaan lama masyarakat dalam membuka lahan menjadi pola yang lebih aman dan ramah lingkungan. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Pesan yang disampaikan tim cukup jelas: menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Alam Pringsewu masih hijau dan indah — itu anugerah yang harus dijaga, bukan diuji dengan api. Satu lahan dibakar, seluruh warga menghirup asapnya. Mulai hari ini: pantau, jaga, laporkan. Lingkungan kita, tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Laporan: Eki
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *