Tuntut Reformasi Pengadaan Proyek di Pemkab Lamteng Uncu Wenda Minta Evaluasi Pejabat ULP

Ket, Foto : Ketua NGO JPK Koorda Lampung Tengah Nurwenda Ratu (Uncu Wenda).

INTAILAMPUNG.COM – Sistem pengadaan proyek pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah harus segera dievaluasi secara menyeluruh guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

​Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Uncu Wenda menilai berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab.Lamteng, untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa, apabila dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugas secara profesional.

​Menurut Uncu, transparansi dalam proses lelang dan penunjukan kontraktor merupakan kunci utama agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat tanpa ada indikasi kerugian negara. Indikasi kelemahan pengawasan dalam proses tender disinyalir menjadi pemicu rendahnya kualitas infrastruktur di sejumlah titik.

​”Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Jika ada pejabat atau pihak pengadaan yang terbukti lalai atau bermain mata dalam penetapan pemenang proyek, harus ada sanksi tegas hingga pemecatan. Kita butuh pejabat yang berintegritas,” tegas Uncu, Kamis (23/7/2026).

​Selain evaluasi pejabat, ia juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) serta lembaga pengawas independen untuk memantau dari dekat seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah. Langkah ini dianggap krusial demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Karena rakyat yang menanggung akibatnya. Jalan rusak bikin kecelakaan meningkat dan hasil tani susah diangkut, sementara anggaran miliaran rupiah habis tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Pemerintah daerah tidak boleh lagi tutup mata dan melindungi pejabat yang bermasalah,” tukasnya.

​Ia menekankan bahwa evaluasi tak boleh berhenti pada formalitas di atas kertas. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat didorong untuk segera turun tangan memeriksa aliran dana serta kelayakan fisik proyek-proyek yang terindikasi bermasalah. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *