INTAILAMPUNG.COM – Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.Ik didampingi Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Dennis Arya Putra, S.H.,S.Ik dan para kapolsek jajaran mengikuti kegiatan rapat koordinasi kesiapsiagaan serta upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam penanganan penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Lampung Tengah yang berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Kecamatan Gunung Sugih, Kamis, (01/07/2021) Pukul 14.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Bupati Lampung Tengah H Musa Ahmad, S.Sos, serta diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono, Dandim 0411/ LT Letkol Inf Andri Hadiyanto, M.Han, Kajari Lampung Tengah Muhammad Ali Akbar, SH.,MH, Sekda Kab. Lampung Tengah, Nirlan, SH.,MM serta Kepala OPD Pemkab Lampung Tengah, Camat Se-Kabupaten Lampung Tengah beserta Kepala Kampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.Ik., menyampaikan, dalam kegiatan tersebut dengan adanya varian baru jenis Delta perlu adanya langkah-langkah untuk penanggulangannya.
Berdasarkan perintah Presiden RI untuk wilayah Pulau Jawa telah memberlakukan Program PPKM darurat atau pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat.
“Petugas-petugas kesehatan dan pemerintah di tingkat terbawah yaitu kampung perlu memberikan pemahaman yang tidak kenal lelah kepada masyarakat, kita perlu tindakan tegas tentang penerapan Peraturan Daerah salah satunya tentang Hajatan Masyarakat,” terangnya.
Kapolres mengimbau agar meningkatkan update penyebaran sampai dengan tingkat terbawah, “kuatkan upaya trecing, harus adanya pengecekan saat hajatan masyarakat berlangsung benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, kalau tidak memperhatikan protokol kesehatan harus ditindak tegas oleh aparatur kampung atau Satgas penanggulangan Covid 19,” bebernya.
Kata Kapolres, vaksinasi Polri yang telah dilaksanakan telah memenuhi target, “saya telah memerintahkan Kabag Ops untuk melaksanakan program PPKM darurat serupa dengan yang telah dilaksanakan di Daerah Jawa, serta saya memerintahkan Bhabinkamtibmas benar-benar cek masyarakat yang belum divaksin untuk diarahkan segera melakukan vaksinasi, dengan upaya vaksinasi dapat memperkuat imunitas tubuh sehingga tidak mudah terserang Virus Covid -19,” tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan, agar perangkat kampung dan kecamatan dalam memberikan izin kegiatan, harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
“Pelaksanaannya perlu kita kroscek ulang, apabila kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan lebih baik kegiatan tersebut tidak dilaksanakan atau dibubarkan,” tandasnya. (rls)