Ket Foto: Kepsek SMPN 41 Bandar Lampung, Daryanto Hery, S.Pd didampingi Wakasek Kesiswaan, Desmala, M.Pd dan Wakesek Akademik, Ira Puspita Sari. SS. saat memberikan keterangan kepada intailampung.com, Rabu 12 Juli 2023.
INTAILAMPUNG.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tingkatan SMP akan dilangsungkan mulai pekan depan. Beraneka kegiatan dilaksanakan bagi para siswa baru. Beberapa kegiatan MPLS di SMPN 41 Bandar Lampung juga disiapkan pihak sekolah, misalnya, siswa baru ditekankan untuk mengedepankan kedisiplinan dan budi pekerti.
Selain itu, para siswa juga diminta untuk bersosialisasi dengan lingkungan baru, mengenal guru baru juga teman sejawat baru dan mengetahui serta mematuhi aturan yang ditetapkan sekolah.
“Kegiatan MPLS berbeda dengan ritual serupa pada masa-masa lalu. Materi kegiatan saat ini dibuat lebih menyenangkan, kreatif, dan tidak membebani. Tidak ada lagi kegiatan perploncoan yang menjurus pada kekerasan. Justru kami lebih menekankan pada pendidikan kedisiplinan dan kebudayaan bagi siswa-siswi baru,” ujar Kepsek SMPN 41 Bandar Lampung, Daryanto Hery, S.Pd didampingi Wakasek Kesiswaan, Desmala, M.Pd dan Wakesek Akademik, Ira Puspita Sari. SS.
Dikatakanya, sebelum MPLS pada Senin, 17 Juli mendatang, sekolah akan melaksanakan Pra MPLS pada Jumat, 14 Juli 2023. Dimana dalam Pra MPLS akan dibagi kelas untuk para murid batu, dan pemberitahuan seragam serta atribut yang digunakan selama masa MPLS.
“Jadi masa Pra MPLS, murid akan diberitahu baju dan atribut apa yang harus dikenakan serta buku yang harus dibawa selama MPLS,” jelasnya.
Daryanto Hery menyebut, untuk MPLS 2023, pihak sekolah juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta OSIS untuk memberikan pemahaman kepada murid baru.
“Tujuanya agar murid baru diberikan pengetahuan sehingga tidak ikut terlibat dalam tawuran, sedangkan OSIS yang merupakan kakak kelasnya dapat mengenalkan aturan sekolah dan mencontohkan kedisiplinan kepada adik-adiknya,” urainya.
Diharapkanya, usai MPLS, semua pihak yang tergabung dalam keluarga besar sekolah dapat melangsungkan kegiatan belajar mengajar dengan lancar, tertib dan bertanggung jawab.
“Guru bertanggungjawab terhadap tugasnya dan murid dapat bertanggung jawab pada kewajibanya untuk belajar,” ujarnya mengakhiri.(*)
Laporan/Editor: Ibrahim Hayat.