Koperasi Bodong ‘Siger Sepakat’ Tipu Korban Nyaris Ratusan Juta, Oknum DPRD Diduga Terlibat

Lampung Selatan,Intailampung.com-Beberapa korban dari Koperasi ‘Siger Sepakat’ dengan kantor di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga sebuah Koperasi bodong.

Hal ini sesuai hasil investigasi media, bahwa koperasi yang diberi nama Siger Sepakat tersebut melakukan peraktek berkedok investasi kepada para calon korbannya.

Para calon korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang, lalu dijanjikan akan ada penerimaan dari investasi itu yang jumlahnya sangat menjanjikan pada setiap bulannya, maka dari itu para konban tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah.

Pengakuan “IM” salah seorang korban yang mengatakan bahwa ia telah menginvestasikan sampai puluhan juta di koperasi tersebut, dan saat ini kerugiannya belum kunjung diselesaikan oleh oknum yang semula mengambil uangnya, dan korban saat ini sakit- sakitan setelah mengetahui koperasi tersebut menipu.

“Saya sudah banyak mas menyetorkan uang hingga Rp. 95.000.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) kepada yang mengatakan pengurus dari Koperasi itu, kami taunya ada Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PS yang diduga menjadi penanggung jawab peraktek investasi bodong yang berkedok koperasi Siger Sepakat dengan sistem bagi hasil dari keuntungan yg di dapat sebesar 53% : 47% sesuai yang tertuang dalam surat perjanjian,” kata IM menceritakan.

IM mengakui investasi yang ditawarkan dengan manis itu bermula sejak tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan usahanya dibidang apa, dan juga bagi hasil keuntungan berapa, dan serta pemberitahuan dari pihak koperasi ke nasabah tentang perkembangan usaha dan untung rugi tidak ada, sama sekali jadi kegiatan rapat anggota tahunan tidak ada sama sekali.

Dirinya juga menuturkan jika ada niatan baik untuk pengembalian uang, dirinya tidak akan mengiyakan jika dikembalikan dengan sebuah tanah, karena susah dijadikan uang.

  PT Orlie Sub Kon Pembangunan Tower di Desa Marga Kaya Jati Agung 'Tetap' Membangkang

“Sekarang saya tunggu niat baiknya saja, saya minta dikembalikan uang cash, kalau tidak juga kunjung dikembalikan, saya sudah bosan lama menanti, saya sudah tanda tangan Surat Kuasa untuk diurus oleh Pengacara saja,” paparnya.

Sementara, Tri Admojo, yang namanya tercantum dalam surat perjanjian sebagai pihak koperasi membenarkan bahwa ada andilnya dalam investasi itu karena dirinya didadulat sebagai sekretaris, sementara penanggung jawab Pak Puji yang saat ini sebagai anggota DPRD Lampung

“Iya, mas saya cuma didaulat sebagai Sekretaris, kalau terkait pertanggungjawaban itukan ada Pak Puji,” kata Tri kepada awak media beberapa waktu lalu.

Saat didesak koperasi tersebut bergerak dibidang apa, Tri Admojo menjelaskan kalau usahanya sebagai supliyer pengadaan, “Kita bergerak dibidang supliyer pengadaab batu split untuk jalan tol, akan tetapi rupanya dirinya juga terkena tipu dan semuanya dibawa kabur orang,” aku Tri.

Sayang oknum anggota DPRD, Puji Sartono yang diduga menjadi penanggungjawab dari kegiatan Koperasi Siger Sepakat, beberapa kali dihubungi melalui nomor ponselnya aktif tetapi tidak merespon. Meski diberikan ruang hak jawabannya. (Yud)