IMG-20250413-WA0001

INTAILAMPUNG.COM – Kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, sangat mengkhawatirkan. Dimana setiap dua hari sekali terdapat satu laporan kasus yang masuk ke Lembaga Perlindungan Anak, (LPA) setempat.

Tepat kiranya Kabupaten dengan julukan “Beguwai Jejamo Wawai” ini mendapat predikat sebagai sarang predator kekerasan seksual terhadap anak. Yang dampaknya berakibat bagi jiwa dan tumbuh kembang anak, sekaligus mengganggu ketertiban, dan keamanan ditengah masyarakat.

Meskipun kekerasan seksual terhadap anak diberikan payung hukum, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 82 Perpu 1/2016 jo. Pasal 76E UU 35/2014, namun data dilapangan kerap terjadi, dan setiap tahunnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lamteng, semakin meningkat.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak, (LPA) Kabupaten Lamteng, kekerasan seksual memasuki tahun 2025, menjadi kasus terbesar sepanjang 10 tahun terakhir. Dimana. per 12 April 2025 tercatat ada 32 laporan yang masuk ke LPA Lamteng, kasus kekerasan seksual terhadap anak, dimana 3 diantaranya menyebabkan korban hamil.

“Baru memasuki bulan ke April tahun ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah mecapai 32 kasus. Dimana 75 persen para pelaku adalah orang dekat korban, seperti pacar, tetangga, kerabat, bahkan ayah tiri yang menjadi pelakunya,” kata Ketua LPA Lamteng, Eko Yuwono, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu, menurut Ketua LPA Lamteng ini menyebut bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lamteng, sudah pada fase yang menghawatirkan.

Dimana tiap dua hari sekali, ada satu laporan yang masuk ke pihaknya, sementara kasus yang tidak dilaporkan dengan alasan malu, dan menjadi aib bagi keluarga.

“Selain itu kasus Bullying juga menempati rangking pertama diLamteng. Dimana dibulan April 2025 ini saja, sudah ada 53 kasus bullying yang terjadi, mulai dari tingkat SD – SMA, dan SMK. Dan problem yang dihadapi sama dengan kekerasan seksual terhadap anak, dari data yang kita miliki tidak semua kasus bullying itu di laporkan, karena menjaga nama baik sekolah,” ungkap Eko Yuwono.

  Era Kepemimpinan Bupati Loekman PAD Lamteng Terus Meningkat

Dalam hal ini, Pemda Lamteng, melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, (DPPPA) dan Pihak-pihak terkait, tampaknya tidak benar-benar serius dalam upaya mencegah, dan meminimalisir semakin meningkatnya kasus kekerasaan terhadap anak di Kabupaten Lamteng setiap tahunnya.

Dimana fakta yang muncul kepermukaan hanya ibarat puncak gunung es, sewaktu – waktu akan mengalami lonjakan dahsyat apabila tidak ada penanganan yang cepat.
Masyarakat berharap dibawah kepemimpinan Bupati terpilih, Ardito Wijaya ada solusi nyata dalam menangani PR besar ini. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.