IMG_20250423_191545

Ket,Foto: Kadis Kominfotik Lamteng Edi Supena. S.Sos., M.M.

INTAILAMPUNG.COM – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, menggelar sosialisasi Layanan Call Center yang diberi nama “Beguwai Jejamo Wawai 112”

Dari keterangan Kadiskominfotik Lamteng, Edi Supena. S.Sos. MM., menyebut, bahwa hal itu bertujuan untuk menindak lanjuti Permenkominfo No 10 Tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal. Panggilan Darurat Nomor Tunggal atau Call Center 112 digunakan untuk menyederhanakan banyak nomor panggilan darurat yang ada.

“Artinya bahwa 112 di tetapkan sebagai nomor panggilan darurat di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia sehingga masyarakat cukup menghapal 1 nomor panggilan darurat yang pada akhirnya mempercepat mendapatkan akses atau bantuan atas musibah, atau hal urgensi yang dibutuhkan,” terang Edi Supena.

Dalam hal ini, tentunya kita harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk pusat panggilan darurat, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan layanan nomor tunggal panggilan darurat.

Untuk itu, lanjut Kadiskominfotik Lamteng ini, tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, antara lain adalah, menyediakan sarana dan prasarana pendukung, perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk pusat panggilan darurat, seperti ruang kerja, peralatan komunikasi, dan infrastruktur lainnya.

“Dan kita perlu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian, rumah sakit, dan dinas pemadam kebakaran, untuk memastikan efektivitas penanganan panggilan darurat itu tersambung dengan baik,” tuturnya.

Selain itu, Pemerintah daerah dalam hal ini perlu untuk mengatur konfigurasi jaringan layanan nomor tunggal panggilan darurat sesuai dengan pedoman teknis. Dimana untuk penyediaan layanan nomor panggilan 112 yang ditetapkan oleh Dirjen PPI Kominfo.

Dalam sosialisasi yang di inisialsi oleh Dinas Kominfotik Lamteng, ikut juga perwakilan dari Polres, Dandim, Ketua PMI, Ketua Gerakan, Manager ULPPLN Bandar Jaya, Manager Telkom Bandar jaya, PT Digital Sandi Informasi selaku Narasumber dan perwakilan dari 13 OPD yang ikut dalam sosialisasi Call Center 112.

  Kuatkan Barisan, PKB Cium Aroma Kemanangan Bacalon Musa-Dito

“Dengan demikian, kita Pemerintah Daerah Lamteng khususnya, dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan darurat bagi masyarakat,” pungkas Edi Supena. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.