IMG-20250423-WA0009

INTAILAMPUNG.COM – Penanganan laporan dugaan korupsi hibah KONI di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, terkesan lambat dan tidak ada kepastian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, (PGK) Lamteng, Hefky Aburizal yang mempertanyakan laporan pihaknya soal dugaan korupsi hibah KONI setempat.

“Pasalnya, pada 17 maret 2025 lalu kami PGK sudah melakukan audiensi dengan pihak Kejari, dan berdialog dengan Kasi lntel Kejari Gunung Sugih, Alvinda dalam hal penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI yang sampai saat ini tidak ada kepatian, apa ending akhirnya,” ujar Hefky, Rabu (23/4/2025).

Dalam hal ini, pihak PGK merasa penanganan kasus hibah KONI itu terkesan jalan ditempat, tanpa ada hasil yang signifikan. Bahkan pihak Kejari masih berdalih menunggu hasil perhitungan pihak BPKP dalam menghitung kerugian Negara.

“Harapan masyarakat soal penanganan dugaan Korupsi yang seharusnya transparan, dan sesuai dengan acuan kerja tanpa melanggar etik tampaknya hanya tinggal mimpi,” ketus dia.

PGK Lamteng, berharap ada kepastian hukum dalam proses yang dilakukan pihak Kejari Gunung Sugih, yang artinya ada kejelasan yang disampaikan ke publik, bagaimana, siapa, dan apa hukumannya kalau prosesnya sudah final, atau jangan-jangan kasus itu memang sudah dipeti es kan.

“Sampai saat ini saya belum pernah melihat atau mendengar Kejari Gunung Sugih mengungkap dan merilis kasus besar,” tukas Ketua PGK Lamteng ini.

Jelas PGK dan masyarakat Lamteng, mendukung pemberantasan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk korupsi yang ada di Lamteng, dalam hal ini kami sangat support kinerja pihak Kejari, maka dari itu kami akan mengawal sampai ada penetapan tersangka soal dugaan korupsi hibah KONI ini,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.