
Ket, Foto : Ketua Komisi III DPRD Lamteng Dedi D. Saputra
INTAILAMPUNG.COM – Komisi III DPRD Lampung Tengah, akan turun ke lokasi jebolnya limbah PT. Indonesia Ethanol Industry, (IEI) yang berada di jalan lintas timur KM 424 Kecamatan, Bandarmataram.
Ketua Komisi lll DPRD Lamteng Dedi D. Saputra mengatakan, bahwa pihaknya besok akan melakukan lnspeksi ke lokasi PT. Indonesia Ethanol Industry, (IEI) untuk melihat secara langsung kolam limbah yang jebol, sekaligus melihat bagaimana pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut dilakukan,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Inspeksi itu dilakukan menyusul adanya laporan dan pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya pencemaran lingkungan akibat jebolnya limbah PT.IEI. Untuk memastikan itu, kita harus turun kelokasi, agar lnformasi yang kita dapat dengan fakta dilapangan singkron.
Saat disinggung apakah Komisi Ill DPRD Lamteng akan mengajak Dinas LH untuk turun kelokasi, “Saya rasa tidak perlu, dan tidak ada urgensinya pihak DLH kita ajak turun bersama, besok kita bersama beberapa orang anggota saja. Dari keterangan DLH kan jelas, mereka tidak ada kewenangan dalam hal ini, dan dari pernyataan Kadis LD mereka akan turun kelokasi Jum’at depan,” tegas Dedi.
Sementara lanjutnya, ini kewenangan, dan bidang kerja kita Komisi lll DPRD Lamteng, untuk SPT sudah kita kirim ke pihak PT.IEI, agenda kunjungan kita jelas ingin mengetahui dan melihat secara langsung kondisi yang sebenarnya, bagaimana pengelolaan limbah PT.IEI itu apakah telah memenuhi standar pengelolaan dengan peraturan yang berlaku, dan ingin mengetahui apakah PT.IEI memiliki dokumen, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
“Jika dalam pantauan kita besok PT. IEI tidak memenuhi standar pengeloaan limbah yang sesuai dengan aturan, serta belum memiliki dokumen UKP-UPL. Dinas LH harus bertanggung jawab dalam hal ini,” tegas Ketua Komisi lll ini.
“Kita juga akan mengambil sample limbah, baik yang cair maupun limbah padat yang akan kita kirim ke LH Provinsi untuk di uji apakah ada kandungan yang berbahaya dalam limbah itu,” tukasnya.
Komisi III DPRD Lamteng, berjanji akan terus mengawal permasalahan ini dan menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang besok diambil. Jika ditemukan pelanggaran, mereka tidak akan segan-segan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk Dinas yang berkaitan dengan ini.
“Yang jelas Komisi lll DPRD Lamteng, berjanji akan terus memantau dan memastikan semua industri di wilayah Lamteng, menjalankan aktivitasnya sesuai aturan lingkungan yang berlaku,” pungkasnya. (rki)