INTAILAMPUNG.COM – Pemilihan Kepala Daerah, (Pilkada) sudah selesai namun masih menyisakan tanda tanya mengenai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Tengah
Diketahui Pemerintah Daerah Lampung Tengah, menggelontorkan hibah daerah tahap 1 pada KPUD sebesar Rp 22.000.000.000 dan Tahap 2 senilai Rp 33.085.301.500 sehingga jika ditotal KPUD Lampung Tengah, menerima hibah daerah sebesar Rp.55.085.301.500.
Untuk mengklarifikasikan adanya temuan itu, awak media beberapa kali mencoba untuk menemui Sekretaris KPUD Lamteng, M. Faizal sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di KPU Lamteng, untuk mengkonfirmasi soal apa saja kegunaan dana hibah tersebut, yang diketahui tersisa penggunaan anggaran, atau lebih penggunaan anggaran (SILPA), KPU hanya mengembalikan anggaran itu senilai Rp.503.157.513,18 kepada Kas Pemerintah Daerah Lamteng.
Namun, hingga kini Sekretris KPUD Lamteng itu, masih tidak bisa ditemui, baik di Kantor maupun saat dihubungi lewat telphone WhatsApp.
Sebelumnya, dari informasi yang didapat, bahwa ada dugaan pengalihan hibah KPU Lamteng, senilai Rp 3 miliar rupiah lebih untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun pemilihan umum (Pemilu) pada Febuari 2024.
Namun sayang, sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari M.Faizal selaku KPA maupun pihak yang berwenang di KPUD Lamteng, meski telah dimintai klarifikasinya melalui pesan WhatsApp, Jum’at (8/8/2025) yang bersangkutan tidak meresponnya. (rki)












