
INTAILAMPUNG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah resmi melaporkan Kepala Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Hal ini bermula ketika Ormas PGK menginvestigasi dilapangan Terkait anggaran dana desa Tahap 1 tahun 2025, PGK kemudian mencoba berkoordinasi dengan pihak Terkait dan mendapati keterlambatan pencairan ADD kampung donoarum.
Ketika ditemui, Kakam Dono Arum Purwadi yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menilai, bahwa pencairan lambat karena pihak kecamatan. “Kalau kata pihak kecamatan bilang kalau takut ada perubahan dari dinas PMK dan Dinas Pertanian” tutur Purwadi.
PGK kemudian terjun kelapangan, dan mendapati bahwa program yang menggunakan ADD Pusat mengalami keterlambatan hari kerja. “Kami sudah turun lagi hari ini baru dusun 1 yang proses, untuk dusun 2 dan 3 masih hamparan batu” tegas hefki
Hefki yang juga Ketua Ormas PGK Lampung Tengah menduga, bahwa proses admnistrasi ada yang keliru dan harus diperiksa secara intensif.
“Secara tegas Ormas PGK hari ini resmi melaporkan Pak Purwadi selaku Kakam Dono Arum ke Inspektorat Lampung Tengah dan kami akan mengawal sampai akhir. Jika terbukti ada penyelewengan dalam pengelolaan ADD, kami akan kawal sampai tingkatan APH,” tutup Hefki. (red)