Kejari Lamteng Segera Beri Jawaban Laporan Laskar Lamteng Atas Dugaan Bagi-Bagi Proyek Yang Mengalir ke F-PDIP

INTAILAMPUNG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, melalui Kasi Intel akan memberikan jawaban hasil pemeriksaan atas laporan Ketua Laskar, Yunisa Putra soal dugaan aliran paket proyek ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung Tengah, (KJS) senilai Rp 2 miliar.

“Pihak Kejari Lamteng, dalam waktu dekat ini akan menjawab laporan kita beberapa pekan lalu, soal adanya dugaan bagi-bagi paket proyek yang mengalir ke fraksi PDl Perjuangan,” kata Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, usai keluar dari gedung Kejari setempat, Senin (8/9/2025).

Kedatangan kita ke Kejari hari ini untuk menanyakan, apa hasil dari proses laporan kita, soal adanya dugaan aliran paket proyek dari APBD Lamteng, tahun 2025 ke fraksi PDI Perjuangan, dengan nilai Rp 2 miliar. Dan dalam waktu dekat, hasil laporan itu akan dikirim ke kita Laskar Lamteng.

“Laporan kita yang masuk ke Kejari soal dugaan bagi-bagi paket proyek itu sudah hampir 1 bulan lamanya. Oleh sebab itu, hari ini kita datang untuk mempertanyakan laporan kita itu. Tetapi dari keterangan Kasi lntel tadi meminta kita melengkapi alat bukti, dan bila ada bukti tambahan kita diminta membuat laporan baru.

Laporan Dinilai Tak Berjalan, Yunisa : Kita Akan Lengkapi Alat Bukti dan Laporkan Kembali

Menurut Yunisa, laporan Laskar selama hampir satu bulan di Kejari Lamteng, tidak berjalan, namun hal itu baru diketahui ketika dipertanyakannya hari ini.

  Ormas PGK Resmi Laporkan Dugaan Manipulasi Data dan Markup Anggaran Bagian Umum ke Kejari Lamteng

Untuk itu, kata Yunisa, pihaknya akan melengkapi alat bukti dan akan kembali melaporkan hal itu ketingkat Kejagung, dan KPK dengan alasan sekaligus memberikan alat bukti video, dan rekaman pembicaraan soal adanya dugaan jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Lamteng, yang diduga dikoordinatori oleh oknum pejabat tinggi di Lamteng dan pihak swasta sebagai kaki tangan dalam menerima aliran dana.

“Artinya, dalam persoalan ini, kita sudah terlanjur yakin akan laporan kita di Kejari akan berjalan, namun tanggapan Kasi lntel yang menyebut kurang alat bukti, secara tidak langsung Kejari Lamteng, tidak akan mampu untuk mengungkap perkara dugaan gratifikasi paket proyek di Pemkab Lamteng, karena bila Kejari Lamteng, benar-benar berani memproses perkara ini, akan ada banyak para pejabat, anggota DPRD, dan bahkan akan menyeret nama Bupati Lamteng,” tegas dia.

Laskar Lamteng Siap Laporkan Dugaan Bagi-Bagi Proyek di Lamteng ke Kejagung, Yunisa : Kita Sudah Ada Koordinasi

Ketua Laskar Lamteng ini meminta, pihak Kejari dapat mengirim hasil BAP laporan itu dalam surat yang akan dikirim ke Laskar atas hasil proses laporan pihaknya. Hal itu, untuk bukti bahwa, pelapor dan saksi telah dimintai keterangan di Kejari Lamteng.

Dimana, menurut Yunisa, Laskar Lamteng, sebelumnya sudah ada koordinasi dengan salah satu petinggi di Kejangung, agar perkara yang dimaksud dilaporkan ke Kejangung.

  Jembatan Way Billew Putus, Bupati Siapkan Jembatan Alternatif

“Kita sudah ada koordinasi dengan pihak Kejagung. Artinya, bukti percakapan Ketua fraksi PDI Perjuangan dengan saksi mahkota dalam perkara ini bisa kita buka, dan kita dengarkan, untuk menguatkan bahwa benar telah terjadi aliran paket proyek ke fraksi Partai banteng besutan Megawati Soekarno Putri itu, dan para terlapor akan membeberkan siapa saja yang terkait dalam perkara ini,” pungkas dia.

Artinyakan, kita sudah memberi jalan ke pihak Kejari untuk bagaimana mengembangkan laporan kita itu. “Detailnya sudah kita beberkan saat di BAP penyidik, KJS terima paket proyek dari RK (diduga oknum anggota DPRD) senilai Rp 2 miliar, yang terbagi dari beberapa paket, dan seterusnya. Tapi kalau sampai bukti otentik rekaman percakapan yang mereka minta, itu sama saja barang udah masak, ngapain lagi di proses, tinggal tetapkan saja tersangkanya,” terang Yunisa. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *