INTAILAMPUNG.COM – Kelompok Kerja Kepala Sekolah, (K3S) adalah suatu kelompok kerja yang penting bagi kepala sekolah. Dengan adanya organisasi tersebut, maka mutu pendidikan diharapkan dapat meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi seorang kepala sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua K3S SD Se-Kabupaten Lamteng Marsudi, S.Pd., yang menjelaskan manfaat, tujuan dan sasaran dibentuknya sebuah organisasi musyawarah bagi kepala sekolah setingkat SD, yang merupakan sebuah organisasi profesi yang berperan penting dalam pengembangan kompetensi seorang kepala sekolah.
“Jadi K3S itu adalah wadah bagi sekumpulan kepala sekolah untuk menjalankan diskusi atau bertukar pendapat dalam menindaklanjuti regulasi atau kebijakan, termasuk saat bersinggungan dengan kelompok kerja, organisasi, atau lembaga lain,” tuturnya, Jum’at (22/8/2025).
Dengan adanya K3S itu, sejalan dengan peran strategis kepala sekolah, utamanya dalam menjaga kualitas institusi pendidikan agar berfungsi dengan baik sesuai apa yang telah dianjurkan oleh dinas pendidikan. Seperti bagaimana K3S itu di bentuk oleh dinas pendidikan.
Melalui terbentuknya organisasi ini, maka dapat dikatakan bahwa K3S adalah kelompok kerja andalan dinas pendidikan untuk menerapkan kebijakannya dan merupakan mitra pemerintah daerah.
“Demi mendukung perkembangan serta kemajuan pendidikan, maka demikian, diperlukan penguatan organisasi, meskipun mayoritas dari kepala sekolah merupakan hasil transformasi dari seorang guru, namun lewat kolaborasi yang bagus, tentu kebijakan dinas pendidikan bisa diemban secara efektif,” ungkap Marsudi.
Adapun, manfaat, dan tujuan dari K3S itu jelas Marsudi adalah, sebagai aktivitas Kelompok kepala sekolah yang diterapkan dengan dasar Program BERMUTU. Misi dari kegiatan K3S yakni agar bisa meningkatkan skill dan kompetensi para kepala sekolah dalam melaksanakan penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar di institusi pendidikan atau sekolah.
“Selain memiliki manfaat, K3S juga memiliki beberapa sasaran seperti, peningkatan pengembangan model pembelajaran, pengembangan media pembelajaran, pelatihan induksi guru, penilaian berbasis kelas, pelatihan MBS, penyelenggaraan penilaian kinerja Guru atau PKG, dan beberapa tujuan lainnya,” jelas Ketua K3S ini.
Dari poin-poin yang telah dijelaskan oleh Ketua K3S Kab.Lamteng ini dapat disimpulkan bahwa K3S adalah wadah berisi aktivitas yang sangat penting untuk menunjang kemampuan serta kualifikasi seorang kepala sekolah. Selain itu, manfaat tambahannya yakni sebagai portofolio.
Jadi, dapat diketahui bahwa tujuan dibentuknya K3S yakni untuk menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan memberikan wawasan tentang pendekatan pembaruan seputar pembelajaran untuk para anggota K3S agar lebih profesional. (rki)












