
INTAILAMPUNG.COM – Ketua ormas Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kinerja Kepala Kampung Gayau Sakti Maksum soal adanya keluhan dari aparat Kampung setempat yang menyebut Kepala Kampung tidak transparan dalam mengelola Dana Desa, dan adanya dugaan penyelewengan anggaran.
“Kalau apa yang di keluhkan aparat Kampung itu benar, artinya Kakam tersebut tidak patuh pada peraturan yang mengharuskan transparansi dalam pengelolaan keuangan Kampung dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Yunisa, Kamis (18/9/2025).
Menurut Ketua Laskar Lamteng ini menyebut bahwa, adanya potensi penyalahgunaan dana desa yang tidak transparan, yang merugikan masyarakat. Dimana seharusnya, seorang Kakam tidak hanya diminta untuk transparan, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam pembangunan Kampungnya.
“Jika terbukti ada penyelewengan, APH dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah kerugian negara dan masyarakat,” tegas dia.
“Harapan kita, adalah agar kinerja para Kakam yang ada diKab.Lamteng, dapat menjadi lebih baik dan transparan, serta lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” pungkas Yunisa. (rki)