
INTAILAMPUNG.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah memberi perhatian serius terkait permasalahan yang terjadi antara aparatur Kampung Pujo Basuki dengan Pj Kepala Kampung (Kakam) Pujobasuki Candra Deparesta.
Dimana beberapa waktu lalu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah Toni Sastra Jaya memanggil aparatur Kampung Pujobasuki.
Dengan menggali lebih dalam terkait permasalahan yang terjadi. Ia ingin membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijaya, agar Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta dievaluasi.
Toni menjelaskan, bahwa dari informasi yang ia dapat, ada beberapa catatan penting yang membuat Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta harus dievaluasi.
“Saya beberapa waktu lalu telah memanggil aparatur Kampung Pujobasuki. Hal ini terkait permasalahan antara aparatur dan Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta,” kata Toni, saat dihubungi via telepon WhatsApp, Jumat (19/09/2025).
Dari keterangan aparatur Kampung Pujobasuki, menurut Tosa sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang membuat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya harus mengevaluasi Pj Kakam Pujo Basuki Candra Deparesta. “Sehingga, Pj Kakam Pujo Basuki Candra Deparesta menurut saya perlu diganti,” tegas Toni
Tak hanya itu, kata Tosa, dengan permasalahan Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta dan aparatur Kampung Pujo Basuki ini. Ada usaha BUMK yang berhenti ditengah.
Hal ini, lanjut Tosa, tentu sangat disayangkan. Terlebih, usaha pengembangan yang dilaksanakan oleh BUMK Pujo Basuki telah berjalan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di kampung setempat.
“Yang jelas, dalam waktu dekat kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah akan mengirim surat resmi kepada Bupati Lampung Tengah untuk mengevaluasi Pj Kakam Pujo Basuki Candra Deparesta. Hal ini, demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Sementara, dari informasi sumber media ini mengungkapkan, bahwa adanya permasalahan antara aparat Kampung Pujo Basuki dengan Pj Kakam Candra Deparesta yang kini tengah ditangani Komisi I DPRD Lamteng, berawal dari indikasi adanya dugaan permintaan jatah Pj Kakam ke pihak BUMK yang diduga tidak disanggupi. Sehingga, timbullah konflik yang tengah terjadi saat ini. (*)