IMG-20250929-WA0017

INTAILAMPUNG.COM – Ketua Ormas Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra menyoroti kondisi keuangan APBD 2025 Kabupaten Lampung Tengah, seperti dalam berita yang beredar yang menyebut adanya pergeseran anggaran dan Kas Daerah, (Kasda) dalam keadaan kosong.

Menurutnya hal itu tidak lazim dalam mekanisame APBD 2025. Jika normal, pengunduran program (Triwulan I dan II diundur ke triwulan III dan IV) seharusnya tidak terjadi, apalagi penggeseran anggaran.

Jika memang terindikasi terkait Pilkada 2024 lalu, dia mewanti-wanti para pengelola keuangan Pemkab Lamteng, tidak terjebak dalam dinamika politik yang terjadi, terutama BPKAD dan Sekda.

“Realitanya, pelaksanaan program (pekerjaan) di OPD hingga Kecamatan diundur pada triwulan III dan IV. Sedangkan pekerjaan Dinas Bina Marga Bina Kontruksi, (BMBK) tetap berjalan normal pada triwulan I dan II,” ujar Yunisa, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, bila benar seperti lnformasi yang berkembang saat ini yang menyebut bahwa, penggeseran anggaran ke Dinas BMBK diduga terkait kepentingan fee proyek, sebesar 15 sampai 20 persen untuk setiap program (pekerjaan).

“Termasuk pergeseran anggaran, atau mereka menyebut refocusing anggaran ke Dinas BMBK, semestinya itu tidak ada. Atau jangan-jangan ada dugaan penggeseran anggaran ke Dinas BMBK terkait erat dengan pemenuhan kebutuhan ongkos politik Pilkada 2024 lalu,” ungkap Ketua Laskar Lamteng ini menyinggung.

Pertanyaannya, lanjut Yunisa kenapa dialihkan ke BMBK? jika memang pakai konsep refocusing atau pergeseran anggaran, seberapa darurat kondisi BMBK saat ini. Ingat, soal dugaan gratifikasi aliran paket proyek APBD Kab.Lamteng 2025 sudah di laporkan Laskar ke pihak Kejari Lamteng.

Fee yang ditarik dari seluruh pekerjaan di BMBK diduga memiliki benang merah dengan kebutuhan biaya pencalonan dalam Pilkada Lamteng 2024 lalu.

  Ingat ! Ini Jadwal Bupati dan Wakil Bupati Musa-Dito Ngantor di Kampung

“Artinya, antara laporan dan berita yang saat ini beredar menyebut Kas daerah kosong, dan adanya pergeseran anggaran ke Dinas BMBK, satu paket dengan apa yang telah kita laporkan di Kejari tempo hari, saat ini kita lihat bagaimana uji nyali pihak Kejari dalam mengusut tuntas benang merah persoalan ini,” pungkas Yunisa. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.