IMG-20251009-WA0083

INTAILAMPUNG.COM – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, dinilai sangat buruk. Kejaksaan dianggap masih setengah hati dalam menuntaskan laporan dan aduan terkait kasus korupsi.

“Ekspektasi publik terhadap kinerja Kejaksaan sangat besar, namun belum sesuai harapan,” kata Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, Kamis, (9/10/2025).

Dia mengatakan, masih banyak kasus-kasus yang belum jelas tindak lanjutnya (terbengkalai). Salah satunya, beberapa laporan rekan-rekan ormas dan organisasi, soal Gratifikasi dan KKN. Padahal beberapa kasus itu terindikasi menimbulkan kerugian negara yang cukup fantastis.

“Seperti kasus dugaan gratifikasi aliran paket proyek yang dilaporkan Laskar Lamteng, dan korupsi di Dinkes dan Dinas SDA yang juga telah di laporkan PWRI Lamteng, dan masih banyak kasus-kasus yang lain tidak diproses secara serius dan terkesan dibiarkan,” tambahnya.

Dalam hal ini, Kejaksaan harus melakukan pembenahan manajemen kasus yang mandek, khususnya pada kasus korupsi di Kabupaten Lamteng, tidak kalah pentingnya, sambung, Kejaksaan Agung mesti memperbaiki sistem dan mekanisme pengawasan Jaksa di daerah.

“Jika hal ini tidak dilakukan pembenahan jangan pernah berharap institusi jaksa khususnya di Kab.Lamteng, bisa lebih baik,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.