Komisi I DPRD Lamteng Panggil Pihak Terkait Atas Adanya PT AGK dan PT ABI Yang Diduga Perizinannya Tidak Sesuai Prosedur

INTAILAMPUNG.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah memanggil pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), atas adanya dua perusahaan PT. AGK dan PT. Angelyas Budi Indonesian (ABI) di Kampung Terbanggi Besar, yang diduga melakukan pembuatan perizinan tidak sesuai prosedur.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Lamteng melibatkan Kepala Kampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol-PP dan masyarakat Terbanggi Besar, guna mencari solusi terbaik agar perusahaan tertib administrasi.

Ketua Komisi I Lucken Felario menyampaikan, bahwa persoalan perizinan ini tidak boleh dianggap sepele. Karena menyangkut kepastian hukum perusahaan serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Rapat hari ini kami lakukan untuk meminta kejelasan mengenai proses terbitnya izin serta Amdal dari dua perusahaan tersebut. Kami tidak ingin ada izin yang terbit tanpa memperhatikan aspek kepentingan masyarakat. Semua harus jelas dan transparan,” ujar Lucken, Senin, (5/1/2026).

Menurut Lucken, Komisi I wajib memastikan setiap izin yang diterbitkan sudah memenuhi ketentuan mulai dari Amdal, izin lingkungan, hingga analisis dampak kegiatan terhadap masyarakat.

Ia menegaskan, bahwa Komisi I telah menerima sejumlah laporan sejak awal adanya pembangunan perusahaan tersebut, sehingga rapat kali ini merupakan bagian dari pendalaman data dan memastikan bahwa seluruh aduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.

“Kami sudah dua kali hearing sebelumnya dan hari ini kami dalami lagi. Ada beberapa hal yang masih janggal dan perlu kami cek lebih dalam. Hasil rapat ini akan kami bahas secara internal untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Selain persoalan izin, keluhan warga mengenai dampak pembangunan perusahaan menjadi fokus utama dalam rapat. Sejumlah warga, khususnya ibu-ibu dari Dusun Satu, mengaku rumah mereka mengalami retak-retak akibat getaran kuat pemasangan paku bumi.

  Polres Lamteng Rakor Persiapan Ops Ketupat Krakatau 2020

“Setiap kali ada pemasangan paku bumi, rumah kami bergetar. Ada dinding yang retak, ada yang plaponnya ikut bergerak,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam RDP.

Tak hanya itu, aktivitas proyek juga menimbulkan debu tebal yang dianggap mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.

Lucken membenarkan bahwa keluhan tersebut telah diterima sejak beberapa bulan terakhir.

“Keluhan semacam ini tidak boleh diabaikan. Kalau benar ada dampak yang merugikan warga, perusahaan wajib bertanggung jawab. Kami akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan dan memastikan ada penyelesaian,” ujarnya.

Untuk mendapatkan gambaran utuh, Komisi I meminta keterangan lengkap dari kepala kampung, camat, dan dinas terkait. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil berdasarkan data faktual, bukan sekadar laporan sepihak.

“Kami menggali informasi dari semua pihak, baik dari pemerintah kampung maupun pemerintah kecamatan. Semua masukan akan kami rangkum untuk menentukan tindak lanjut,” jelas Lucken.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD selalu membuka ruang dialog bagi masyarakat.

“Kami tidak pernah menutup pintu bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Silakan hubungi kami kapan saja. Ini adalah tugas kami untuk memastikan setiap masalah masyarakat di bawah bisa kami dengar,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Terbanggi Besar, Zakaria Puad, yang turut hadir dalam RDP, menyampaikan bahwa masyarakat sebenarnya sudah memiliki harapan besar kepada perusahaan, namun yang disayangkan adalah kurangnya pelibatan warga sejak awal.

“Masyarakat berharap sejak awal dilibatkan, mulai dari pengurusan izin lingkungan hingga kegiatan operasional. Harapan terbesar kami adalah adanya sosialisasi menyeluruh, terutama bagi warga kampung tua atau Dusun Satu,” ungkapnya.

Zakaria juga membenarkan adanya keluhan warga, baik terkait rumah retak, debu, maupun dampak lain di sekitar lokasi pembangunan.

  Bekali Pengetahuan dan Wawasan, STKIP Tunas Palapa Gelar Kuliah Umum Peningkatan Etos Kerja Guru

“Kami dari desa dan kecamatan sebenarnya sudah menyampaikan kepada perusahaan untuk menindaklanjuti keluhan warga. Tetapi sampai hari ini tindak lanjutnya belum berjalan maksimal. Mereka baru sebatas survei dan memfoto titik kerusakan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah maupun perusahaan segera melakukan langkah konkret agar keresahan masyarakat tidak berkepanjangan.

“Saya berharap masyarakat bisa bersabar. Kami di kampung terus mengawal, dan pemerintah daerah juga sudah kami minta untuk turun tangan,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *