INTAILAMPUNG.COM, TULANG BAWANG BARAT – Badan Usaha Milik Tiyuh (Bumti) Kagungan Ratu kembali menjadi sorotan tajam publik. Penyertaan modal Bumti senilai Rp140 juta hingga kini tidak memiliki kejelasan pertanggungjawaban, sementara pengelolaannya diduga kuat melibatkan keluarga pejabat tiyuh sebelumnya.
Alih-alih mendapat kepastian, penelusuran terhadap dana Bumti justru memperlihatkan lempar tanggung jawab antar pihak. Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyatakan tidak bisa melakukan audit sebelum menerima surat resmi dari Kepalo Tiyuh.
Hal itu disampaikan Irban V Inspektorat Tubaba, Muslih, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/1/2026).
“Bumti itu sepenuhnya tanggung jawab pengurus. Kalau pengurus sudah berganti, maka tanggung jawab ada pada pengurus yang baru. Kepalo Tiyuh memiliki kewenangan penuh sebagai pemilik Bumti,” ujar Muslih.
Rp140 Juta Tanpa Laporan, Inspektorat Lepas Tangan
Saat ditanya soal kejelasan dana Bumti, Muslih menegaskan Inspektorat tidak mengetahui apakah modal tersebut masih ada atau sudah kembali, karena tidak ada kewajiban laporan dari Bumti ke Inspektorat.
“Kami tidak tahu dana itu sudah kembali atau belum. Tidak ada laporan ke kami. Kalau memang sudah tidak ada jalan lain, Kepalo Tiyuh silakan bersurat untuk meminta audit terhadap pengurus Bumti lama, karena ada penyertaan modal yang tidak jelas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa ratusan juta uang tiyuh kini berada dalam kondisi tanpa pengawasan dan tanpa kejelasan hukum.
Dikelola Istri Pejabat Lama, Modal Tak Pernah Dipaparkan ke Publik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bumti Kagungan Ratu menerima modal sekitar Rp140 juta, dengan Joko sebagai Ketua Bumti. Sementara unit simpan pinjam dikelola oleh Astuti, yang diketahui merupakan istri RK, serta Suryati, istri Kepalo Tiyuh sebelumnya.
Ironisnya, hingga saat ini tidak pernah ada laporan terbuka kepada masyarakat terkait perputaran dana, keuntungan usaha, maupun pengembalian modal. Kondisi ini memicu kemarahan warga yang menilai Bumti justru berubah menjadi beban warisan masalah, bukan motor ekonomi tiyuh.
Bumti Mandek, Aset Tiyuh Terancam Hilang
Persoalan Bumti semakin pelik karena beririsan dengan masalah tanah R di Tiyuh Kagungan Ratu. Tanah tersebut sebelumnya dilaporkan diduga dikuasai pihak luar, bahkan sebagian lahan disebut telah memiliki surat.
Namun Inspektorat kembali menegaskan bahwa persoalan tanah bukan kewenangan mereka.
“Pastikan dulu itu tanah R. Itu bukan ranah kami. Pertanyakan apakah itu aset Bumti atau bukan,” kata Muslih singkat.
Sikap tersebut dinilai masyarakat sebagai bentuk pembiaran, mengingat tanah R merupakan aset strategis tiyuh yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
Pernyataan Mantan dan Kepalo Tiyuh Bertolak Belakang
Mantan Kepalo Tiyuh Tri Sekalu sebelumnya menyatakan pihaknya hanya “numpang pakai” lahan tersebut dan siap mengembalikannya jika dibutuhkan. Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Kepalo Tiyuh saat ini, Nurohman, yang menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik Tiyuh Kagungan Ratu dan wajib dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Bom Waktu Dugaan Penyimpangan
Rentetan persoalan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
ke mana sebenarnya aliran dana Bumti Rp140 juta tersebut, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Jika dibiarkan tanpa audit dan transparansi, Bumti yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi tiyuh justru berpotensi menjadi bom waktu konflik dan dugaan penyimpangan anggaran.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Kepalo Tiyuh dan aparat pengawasan. Sebab, uang rakyat bukan untuk dihilangkan, dan aset tiyuh bukan untuk diwariskan sebagai masalah.
(PD/Imam)












