INTAILAMPUNG.COM – Kasus dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro, kembali menjadi sorotan publik.
Beberapa Ormas, LSM, maupun Aktivis mendesak penyidik Subdit lll Tipikor Polda Lampung, untuk segera menetapkan tersangka, termasuk oknum pejabat yang ikut terlibat dalam proses rekrutmen tenaga honorer tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra dalam pers rilisnya, Selasa (10/3/2026) menyebut tidak ada lagi alasan penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung, untuk memberikan kesempatan kepada terduga pelaku dalam kasus dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro berkeliaran.
“Saya menilai perkara ini sebenarnya sudah cukup terang, karena dari hasil penyelidikan dan fakta dilapangan telah menemukan adanya unsur pidana. Namun mengapa hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yunisa.
Menurutnya, dari konstruksi perkaranya, tentu pejabat yang punya kewenangan dalam hal ini sudah beberapa kali dimintai keterangannya, saat proses itu berjalan. Ia menilai lambannya penetapan tersangka justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, mengingat kasus ini telah lama berjalan.
“Kasus ini sudah lama bergulir. Kalau memang ada unsur pidana, segera tetapkan tersangka dan seret ke pengadilan. Jangan sampai kasus ini menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.
Secara tidak langsung, dengan adanya kasus dugaan honorer fiktif selama ini, tentu akan menimbulkan tanda tanya publik karena sampai saat ini tidak ada yang di tetapkan sebagai tersangka, dan dalam kasus ini ada kerugian keuangan negara, yang hal itu telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Tentunya akan menjadi bola liar ditengah masyarakat bila penyidik Polda Lampung tidak juga menetapkan siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran yang menargetkan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan korupsi yang masif. Fokus utamanya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa dengan memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan aset negara,” pungkas Mantan anggota DPRD Lamteng ini. (rki)












