Dishub Bersama Jasa Raharja dan Sat-Lantas Polres Lamteng Gelar Ramp Check

Periksa Kelaikan Kendaraan Tingkatkan Keselamatan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

INTAILAMPUNG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah, bersama Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas, (Sat-Lantas) Polres setempat, menggelar Ramp Check (inspeksi keselamatan) kendaraan umum/bus menjelang mudik Lebaran 2026.

Dari Keterangan, Kepala Dishub Kabupaten Lamteng Andy, RPA, SIP, MM, yang di wakili Sekretaris, Ir. Desrio Aref Yuga Saputra, S.Si.T., M.T menyampaikan bahwa, pemeriksaan berfokus pada kelaikan teknis (rem, ban, lampu) dan administrasi (STNK, KIR, SIM) untuk menjamin keamanan penumpang. Sementara untuk kendaraan tidak laik akan ditindak atau dilarang beroperasi.

“Kegiatan itu merupakan langkah rutin dan krusial untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 2026,” ujar Desrio, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi bersama Jasa Raharja serta Satuan Lalu Lintas Polres Lamteng, yang di pusatkan di kawasan Tugu Pepadun Gunung Sugih, dengan menyasar kendaraan angkutan umum yang melintas di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan itu juga sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara Dishub, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Lamteng, dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya keselamatan transportasi di masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini diharapkan pengawasan terhadap operasional angkutan umum dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tukasnya.

Selain menurut, Kabid Angkutan Dishub Kab.Lamteng, Ferly Manday, ST, MH menyampaikan bahwa, dalam pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi terkait pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap laik jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek kendaraan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

  APH Diminta Turun Tangan, Inilah Proyek Diduga Kuat Terindikasi KKN di Tulangbawang

“Kendaraan yang lolos, akan diberi stiker, sementara yang tidak laik, diperingatkan, untuk memperbaiki, atau dilarang beroperasi hingga memenuhi standar,” pungkas Kabid Angkutan Dishub Lamteng ini. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *