Dugaan Mark-Up Dana BUMTI Marga Kencana Menguat, Data Amburadul dan Aset Diduga “Fiktif”

Ket, Foto : Kolase Ilustrasi internet.

INTAILAMPUNG.COM – Dugaan praktik mark-up anggaran pada Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, kian menguat.

Pengelolaan dana sebesar Rp227 juta diduga sarat kejanggalan, mulai dari data yang tidak sinkron hingga temuan aset yang tak sesuai di lapangan.

Hasil investigasi tim media mengungkap carut-marutnya administrasi internal BUMTI.

Pernyataan antar pengurus saling bertentangan, sementara fakta di lapangan justru memperlihatkan indikasi kuat adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan.

BUMTI Marga Kencana diketahui dikelola oleh Ketua Jumiran, Sekretaris Indah, dan Bendahara Purwanto. Namun, koordinasi antar pengurus terkesan lemah, bahkan cenderung saling membantah.

Permasalahan mulai mencuat pada Selasa (31/3/2026) dan berlanjut dengan investigasi lapangan pada Rabu (1/4/2026).

Sejak itu, satu per satu kejanggalan mulai terungkap.
Awalnya, Ketua BUMTI menyebut dana digunakan untuk pembelian 7 ekor sapi, dengan 5 ekor masih berada di rumahnya karena belum ada penggaduh, serta 2 ekor telah digaduhkan dan dalam kondisi bunting.

Selain itu, ia mengklaim terdapat sekitar 15 ekor kambing.
Namun, data tersebut tidak sejalan dengan keterangan Sekretaris yang menyebut hanya ada 12 ekor kambing dan tambahan 1 ekor kerbau. Perbedaan ini langsung memicu tanda tanya besar terkait validitas data.

Lebih jauh, saat dikonfirmasi ulang, Ketua justru mengubah keterangannya. Ia mengakui adanya 1 ekor kerbau serta merevisi jumlah kambing menjadi 12 ekor yang tersebar di beberapa titik.

Tim media kemudian turun langsung ke lapangan.

Hasilnya, jumlah ternak yang ditemukan jauh dari laporan. Di RK 5 hanya terdapat 4 ekor kambing, di lokasi Suyono (RK 3) hanya 2 ekor, dan di lokasi Widarto ditemukan 3 ekor. Fakta ini memperkuat dugaan adanya manipulasi data aset.

Kejanggalan juga terjadi pada keberadaan kerbau.

  Bupati Winarti Ajak ASN Siapkan Diri Hadapi Era Revolusi Industri

Awalnya, warga mengklaim ternak tersebut merupakan milik pribadi dan berjumlah 3 ekor. Namun belakangan, salah satu pihak keluarga mengakui bahwa satu ekor telah dijual ke BUMTI seharga Rp11 juta.

Sementara itu, bendahara yang sebelumnya sulit ditemui akhirnya memberikan data berbeda. Dalam catatannya, pembelian hanya meliputi 6 ekor sapi senilai Rp82 juta, 10 ekor kambing Rp15,4 juta, dan 1 ekor kerbau Rp11 juta, dengan total belanja Rp143,4 juta.

Jika mengacu pada angka tersebut, seharusnya terdapat sisa dana sekitar Rp83,6 juta. Namun kembali muncul perbedaan mencolok. Ketua menyebut sisa kas sekitar Rp60 juta, sedangkan bendahara hanya mengakui sekitar Rp45 juta.

Rangkaian perbedaan data, perubahan keterangan, serta ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan menjadi sinyal kuat adanya dugaan mark-up, lemahnya pengawasan, serta buruknya tata kelola keuangan BUMTI.

Publik pun mendesak dilakukan audit menyeluruh dan transparan, serta mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dana yang bersumber dari keuangan tiyuh.

Tim media memastikan penelusuran akan terus berlanjut guna membuka secara terang dugaan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut.
(PD/Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *