Kebakaran: Asap TPA Bandar Jaya Ganggu Tol, Petugas Gabungan TNI-Polri Berjibaku Padamkan Api Hingga Malam

INTAILAMPUNG.COM – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (18/10/2026), memicu kepulan asap tebal yang sempat mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Personel gabungan TNI-Polri, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan unsur terkait langsung berjibaku melakukan pemadaman hingga malam hari. Penanganan dipimpin Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Maryadi, S.H., M.H., dengan mengerahkan armada pemadam kebakaran dari berbagai daerah dan instansi.

Banyaknya tumpukan sampah yang mudah terbakar, ditambah keterbatasan sumber air di lokasi, menjadi tantangan dalam upaya menjinakkan api. Petugas berupaya mencegah kebakaran meluas sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Dampak kebakaran juga menjadi perhatian karena asap tebal sempat mengganggu jarak pandang di ruas jalan tol. Personel Satlantas Polres Lampung Tengah pun turun melakukan pengaturan lalu lintas dan berkoordinasi dengan pengelola tol guna mengantisipasi risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., turut meninjau lokasi untuk melihat kondisi kebakaran dan perkembangan penanganan di lapangan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., Plt. Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Nia Septiani Suprapto, S.H., M.H., mengatakan sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam menangani kebakaran tersebut.

“Personel gabungan berjibaku melakukan pemadaman hingga malam hari. Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tetap melanjutkan pemantauan dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” ungkapnya.

Memasuki Senin (19/10/2026), petugas masih melakukan pendinginan dan pemeriksaan di area tumpukan sampah untuk memastikan kondisi benar-benar aman.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan, sekaligus mencegah dampak lanjutan terhadap masyarakat dan pengguna jalan tol.

  Hasil Temuan BPK, Rp 700 Juta Belum Dikembalikan Dinas Bina Marga Lamteng

Polres Lampung Tengah bersama seluruh unsur terkait terus bersinergi dalam penanganan pascakebakaran hingga situasi di lokasi dipastikan aman.

(Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *