Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri Lampung Tengah (Lamteng) melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci ramadan 1440 Hijriah Tahun 2019.
Razia tersebut menyasar ke sejumlah Hotel dan tempat penginapan di kawasan Kecamatan Gunung Sugih, Terbanggi Besar, Minggu malam.
Hasilnya, empat pasangan mesum yang bukan suami istri diamankan, karena tidak bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan.
Razia dimulai dari Hotel Angling Kusumo, Kecamatan Gunung Sugih, sekira pukul 22.00 WIB. Lalu dilanjutkan ke Losmen Bintang Tujuh, Hotel Indah Permai I, dan 2, Hotel Mandarin, dan Hotel Wisata di Kecamatan Terbanggi Besar.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lampung Tengah Rosidi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesucian jalannya ibadah puasa Ramadhan.
“Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif, memberantas tindak kriminal, serta penyakit masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan, mereka yang diamankan selanjutnya diberi arahan dan pembinaan.
“Kita data di kantor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali,” terang Rosidi.
Menurut dia, untuk selanjutnya razia ini akan dilakukan secara berkesinambungan.
“Ke depannya akan kita lakukan minimal dalam satu bulan sebanyak satu sampai dua kali,” kata Rosidi. (intai).