SPJ Fiktif, Tukin Tak Diberikan, Merah Bangsawan : Sebut Kepala Kesbangpol ‘Sewenang-Wenang’

Lampung Barat, Intailampung.comBupati Lampung Barat Parosil Mabsus, harus segera turun tangan. Hal ini lantaran, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat (Lambar) Muzakkar, diduga telah menyalahi beberapa tugas pokok dan fungsi.

Seperti, tugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik, yang mempunyai fungsi antara lain, perumusan kebijakan teknis, dan pembinaan urusan bina ideologi, wawasan kebangsaan, karakter bangsa, politik dalam negeri, ketahanan ekonomi, sosial budaya, agarna, organisasi kemasyarakatan, penanganan konflik, dan kewaspadaan nasional.

Indikasi tersebut bermula dari pengakuan Kepala Seksi (Kasi) Kesbang, Merah Bangsawan, kepada wartawan media ini, bahwa dirinya seolah telah diperlakukan semena-mena, dan menjadi korban kebijakan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Lambar, Muzakkar.

Menurut, Merah, permasalahan itu bermula dari kejadian di Bulan Juli 2019 lalu, ketika dirinya meminta izin untuk tidak melaksanakan tugas kantor (masuk kantor), dikeranakan anak dari Kasi tersebut menderita penyakit kelenjar getah bening, dan akan segera di Operasi di Rumah Sakit Umum Alimudin Umar Liwa Lambar.

Permohoanan izin tersebut disampaikan Merah via whatsapp serta melampirkan foto anaknya, yang terbaring di rumah sakit dan akan di Operasi hari itu juga.

Permohonan izin yang disertakan foto sang anak yang terbaring lemah di ruang rawat RS itu, di sampikan ke Kasubag Tata Usaha (TU) Kesbangpol Lambar Suroto, sebagai bukti tentang keberadaan dan kebenarannya.

“Setelah tiga hari pasca operasi pengobatan, dirinya masuk kantor seperti biasa,” ujar Merah.

Namun, betapa terkejutnya dia ketika hari itu dirinya dipanggil oleh Muzakkar untuk menghadap keruangannya dan menanyakan prihal ke-alpaannya selama tidak masuk kantor, dengan nada kemarahan.

Sehingga Merah Bangsawan menceritakan semua kejadian yang menimpa anaknya sehingga, dia tidak dapat menjalankan aktivitas di kantor itu bahkan saat berada diruangan Kepala Kantor tersebut, Kasubag TU Suroto berada diruangan yang sama dan mengakui adanya permohonan izin tersebut, kepada Muzakkar.

  Sakit Kepala Tak Kunjung Sembuh, Hasan Akhiri Nyawanya Sendiri Dengan Gantung Diri

Ironisnya, sang Kepala Kantor justru berbicara kasar dengan melontarkan kalimat, yang tak pantas disampaikan oleh seorang pemimpin.

“Ia berbicara kasar kepada saya, malah bicara diluar dari naluri seorang pemimpin, dengan bahasa. Saya tidak perduli anak kamu mau sakit atau sekarat,” jelas Merah dengan menirukan ungkapan kemarahan Muzakkar kepadanya.

Masih kata, Merah selain itu Muzakkar juga melontarkan kalimat kepadanya, “Bahwa semua kegiatan di kesbang tidak akan saya izinkan untuk dicairkan,” ucap Merah yang lagi – lagi menirukan ungkapan Kepala Kantor itu.

Dan hal itu terbukti ketika setiap kegiatan, seperti kegiatan sosialisasi bahaya Radikalisme, Terorisme dan Premanisme, yang seharusnya melibatkan Kasi Kesbang. Dan itu dirinya merasa tidak lagi pernah dilibatkan lagi.

“Diseksi kesbang saya tidak pernah lagi di libatkan sesuai tupoksi saya,” kata Merah.

Faktanya, kata Merah. Bukan hanya kegiatan yang di blok. “Gaji saja sudah lima bulan terhitung dari Agustus sampai Desember 2019 tidak pernah di terimanya lagi, dan menurut Pega selaku bendahara, bahwa gaji saya sudah ditangan Kakan, disimpan sama Kakan. Tunjangan kinerja sesuai perintah, di nol kan,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kasubag TU Kesbangpol Lambar Suroto, saat dikonfirmasi membenarkan kejelasan tentang kebenaran permohonan izin Kasi Kesbang yang di layangkan via Whatsapp itu.

“Iya benar pak Merah izin melalui via WA, berikut pengiriman bukti foto anaknya yang sedang sakit, tapi tulisan WA sudah saya hapus,” ucap Suroto.

Selain sifat yang terkesan arogan dan semena – mena, kejanggalan yang dilakukan pihak kesbangpol di bawah kepemimpinan Muzakkar. Kembali ditemukan adanya Surat Pertanggung Jawaan (SPJ). Tepatnya Selasa (21/01/20), terkait kegiatan sosialisasi Bahaya Radikalisme, Terorisme dan Premanisme.

  Diduga KTT LKC/NUP dan LSB Abal-Abal, DLH Pesawaran Turun Gunung

Wartawan mengkonfirmasi Kasi Kesbang Merah Bangsawan. Guna menindaklanjuti hal kegiatan sosialisasi bahaya Radikalisme, Terorisme, dan Peremanisme yang menurut Merah, Suroto dan beberapa pegawai kesbang lainnya, bahwa kegiatan itu tidak pernah di laksanakan.

Namun persoalanya, mengapa ada Surat Pertanggung Jawabannya (SPJ) kegiatan, dan di Surat SPJ tersebut, tertera nama Merah Bangsawan.

Uniknya lagi, ada salah satu keganjilan
bahwasanya, Merah Bangsawan mengelak, bahkan sanggup bersumpah. Bahwa dirinya tidak pernah menandatangani SPJ kegiatan itu.

“Sesuai statemen Kakan Muzakar bahwa saya tidak pernah dilibatkan, dalam lima bulan terhitung dari bulan Agustus sampai Desember 2019,” jelasnya.

Sehingga dengan tegas, Merah Bangsawan menyatakan, keberatan untuk mengakui adanya tanda tangannya yang terdapat di SPJ itu.

“Jelasnya saya keberatan mengakui tanda tangan itu, yang memang nyata-nyata beda, dan saya tegaskan bahwa jika ada tanda tangan atas nama saya dari bulan Agustus sampai Desember, saya atas nama Merah Bangsawan kasi kesbang Lambar, tidak pernah merasa melakukan penandatanganan lagi sampai detik ini,” tegas dia lagi.

“Kegiatan itu setau saya tidak pernah dilaksanakan “Fiktif”, saya tidak akan terima dengan kejadian ini. Ini sama saja menjerat saya, tanda tangan saya dipalsukan untuk hal yang fiktif sudah cukup sabar saya menerima kezoliman, ini semua saya tidak terima,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Muzakkar, tidak bisa ditemui, sudah tiga kali redaksi intailampung.com mendatangi di kantornya . Muzakkar tak berada di tempat bahkan ketika di hubungi melalui sambungan ponselnya aktif tidak diangkat. (Agus)

Baca Juga

LAINNYA