INTAILAMPUNG.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, segera panggil Dinas Kesehatan Kota Metro terkait blum dibayarnya tunjangan tenaga medis penanganan Covid-19.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Kesehatan dan BPKAD terkait pengelolaan dan alokasi dana Covid,” kata Fahmi Anwar, Minggu (31/5/2020).
Fahmi Anwar menegaskan, bahwa tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi. Dan seharusnya lebih diperhatikan, karena bukan hanya tenaga yang di berikan tapi nyawa juga dipertaruhkan dalam penanganan Covid-19 ini.
“Seharusnya harus segera diberikan. Ini prioritas, karena tim medis merupakan garda terdepan dalam menangani masalah Covid ini,” tegasnya.
Tak hanya dana Covid-19 yang dikelola Dinkes. Komisi II DPRD Kota Metro juga berencana memanggil pihak RSUD Ahmad Yani dan Dinas Sosial setempat.
“Kami akan kroscek semua anggaran Covid yang sudah direalisasikan dan yang belum. Termasuk di Rumah Sakit A Yani dan Dinas Sosial. Ini merupakan kewenangan DPRD melakukan tugas pengawasan,” tambahnya.
Dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan pengelolaan serta penggunaan anggaran Covid-19 yang dikelola Dinas Kesehatan Metro.
“Sejauh ini belum ada laporan apapun. Makanya kami akan memanggil Dinkes untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran Covid dan bantuan apa saja yang sudah diterima dinas baik bantuan dari pusat, provinsi, dan swasta,” tandasnya. (wan/intai).