Penemuan Bayi Prematur Gegerkan Warga Kota Gajah, Dinsos Lamteng Lakukan Tindakan Cepat

INTAILAMPUNG.COM – Masyarakat Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, di gegerkan dengan penemuan seorang bayi yang tergeletak di depan rumah, tepatnya di depan Panti Asuhan Syarif Hidayatulah Dusun Sri Rahayu 1 Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, beserta sepucuk surat, yang diduga di tulis orang tua bayi, Selasa malam, (26/5/2026).

Dari informasi yang dihimpun, sekira pukul 03.00 Wib dini hari, terdengar sebuah ketukan di depan panti tersebut. Namun, penghuni panti takut keluar karena masih tren Pocong. Tak berselang lama, ada suara tangisan bayi, kemudian Pak Dulah (Kepala Dusun Sri Rahayu 1) keluar untuk mencari sumber suara, yang kebetulan rumah pak Kadus di samping panti, setelah di lihat ternyata ada bayi.

Setelah diketahui adanya penemuan bayi yang tergeletak di depan rumah tersebut, banyak warga berkerumun. Warga kemudian melaporkan penemuan bayi ke Polsek Punggur dan pihak terkait lainnya untuk dilakukan tindakan kepada sang bayi.

Sementara isi surat yang di temukan bersama sang bayi, berisi penyampaian permohonan maaf dari orang tua bayi serta alasan dirinya menitipkan anaknya, karena kondisi ekonomi dan permasalahan keluarga yang sedang dihadapi.

Karena kondisi bayi diketahui dalam keadaan kurang sehat dan prematur, pihak aparatur kampung bersama Polres Punggur melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Lambang Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, untuk segera di lakukan penanganan dengan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kota Gajah, guna mendapatkan pemeriksaan serta perawatan medis.

LPA dan Dinsos Lamteng Lakukan Pendampingan Bayi

Ketua LPA Lamteng Eko Yudhoyono mengatakan, bahwa telah melakukan pendampingan kepada bayi tersebut dari ditemukan sampai dilakukan tindakan medis.

“Jadi setelah bayi itu ditemukan warga, kita langsung lakukan pendampingan bersama Dinas Sosial, kita bawa bayi tersebut ke Puskesmas Kota Gajah, sekitar pukul 4:00 wib dini hari, kemudian pukul 11:00 wib siang, kami bawa ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut, karena bayi tidak sehat prematur dan berat badan hanya 1,7 kg,” ucap Eko.

  Kejari Lamteng Kawal Ketahanan Pangan: 35 Hektare Tanah Bengkok Diselamatkan, Petani Binaan Adhyaksa Dibentuk

Pandangan LPA terkait kasus penemuan bayi dengan sepucuk surat yang di tulis orang tua bayi, menurut Eko Yuwono, hal tersebut diduga hanya rekayasa semata.

“Kita menduga bayi yang ditinggalkan orang tuanya dengan sepucuk surat tersebut, hanya sebuah rekayasa semata. Bayi ini menurut isi surat yang ditulis ibunya lahir di bulan Maret. Jika melihat isi dan tulisan surat yang begitu rapi itu menandakan bahwa surat itu ditulis anak-anak jaman sekarang. Kita menduga ini bayi hasil hubungan gelap,” jelasnya.

Terlepas dari hal tersebut, mengingat kondisi bayi yang kurang sehat, maka perlu dilakukan penanganan perawatan. Dan saat ini bayi tersebut telah dirujuk ke Yayasan Busaina Bandar Lampung untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Mengenai status bayi anonim ini, LPA dan Dinas Sosial menunggu pemulihan sang bayi terlebih dahulu. Kemudian nantinya akan dilakukan sidang melalui Pengadilan Tinggi terkait status anak, jika ditetapkan sebagai anak terlantar dengan status kondisi sehat maka kita sampaikan ke masyarakat bisa diadopsi.

Bayi 1,7 kg Kondisi Prematur Dapat Penanganan Medis dan Diserahkan ke Yayasan Panti Asuhan Busaina

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Lamteng, Ari Nugraha Mukti, S.STP., bahwa penemuan bayi dengan berat 1,7 kg dalam keadaan kondisi kritis dan memperihatinkan, perlu penanganan medis. Sehingga setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Kotagajah, bayi tersebut langsung di rujuk ke RSUD Abdul Moloek, Bandar Lampung.

“Kita ucapkan terima kasih atas peran masyarakat, Polsek Punggur, LPA dan pendamping PKH yang capat melakukan tindakan terhadap kondisi bayi anonim tersebut. Selanjutnya untuk pendampingan Dinas Sosial Lamteng telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk penanganan kondisi bayi, dan kita serahkan ke Yayasan Panti Asuhan Busaina, Bandar Lampung, untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut,” ucapnya.

  Tanggul Way Tipo Jebol, Bupati Loekman Respon Cepat Perbaiki Dengan Gotong Royong

Dinsos Lamteng Sampaikan Prihatin Atas Kondisi Bayi

Ari Nugraha juga menyampaikan, keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami sangat prihatin atas temuan ini. Saat ini kami bersama pihak kepolisian dan dinas terkait sedang menindaklanjuti kejadian ini sesuai prosedur. Kami juga menghimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Menurut, Ari Nugraha, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan, termasuk aspek sosial dan kemanusiaan dari peristiwa tersebut.

“Dinas Sosial akan memastikan penanganan dilakukan secara layak dan manusiawi. Kami juga siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta tenaga kesehatan untuk proses lebih lanjut. Ini menjadi perhatian serius dari kami”, kata Kadis Sosial Lamteng.

Sementara terkait dengan penanganan pihak kepolisan, Kanit Reskrim Polsek Punggur Bowo menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Atas penemuan bayi ini kami pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Lamteng dan Ketua LPA. Terkait dengan penelusuran orang tua bayi, pihak Kepolisan Polsek Punggur untuk saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pencarian siapa yang membuang bayi tersebut,” tuntasnya.

Berikut Tindakan Kepolisian Saat Peristiwa Terjadi :

– 1). Menerima Laporan.
– 2). Mendatangi TKP.
– 3). Mencari saksi-saksi
– 3). Membawa Bayi ke Puskesmas Kotagajah untuk di lakukan cek kesehatan
– 5). Berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah.
– 6) Berkoordinasi dengan Ketua LPA Kabupaten Lampung Tengah.
– 7) Berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lampung Tengah.
– 8) Melakuan penyelidikan siapa yang membuang bayi

CATATAN :
– Bahwa orang tua bayi, meninggalkan 1 (satu) lembar surat Wasiat.
– Bayi dalam keadaan sehat namun prematur.

(rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *