INTAILAMPUNG.COM – Kinerja sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Akhir-akhirr ini menjadi tanda tanya. Pasalnya, beberapa pejabat dinilai kerap menghindar dan terkesan “alergi” saat hendak di temui oleh awak media.
“Ada image seolah setiap kami media berusaha untuk bertemu, mau minta bantu,” ujar Riki salah satu awak media mengatakan sikap beberapa oknum Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamteng saat ini, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, selama ini dirinya jarang sekali menemui Pejabat, atau Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamteng, jika tidak ada hal-hal yang dianggap urgens untuk di bicarakan. Bahkan selama ini dirinya mempublikasikan berbagai kegiatan Dinas dan OPD tidak pernah bertemu secara langsung, hanya berkoordinasi melalui WhatsApp.
Dimana, kegiatan kinerja tiap OPD dilingkup Pemkab Lamteng, yang di publikasikan itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa Kabupaten Lamteng, dengan berbagai isu, dan kegaduhan tetapi masih baik-baik saja. Dan, tolak ukur maju mundurnya satu pemerintahan itu dilihat dari bagaimana media menyuguhkan pemberitaan ke publik setiap harinya.
“Jadi kami berpikir, cara yang selama ini kami lakukan, sudah tidak berlaku lagi. Artinya, cara menghormati, tata krama, sopan santun dan wawasan dalam berkomunikasi sudah tidak berlaku.! Apa iya harus menggunakan cara ngegila.?” keluh Riki
Dalam hal ini, Plt.Bupati Lamteng, I Komang Koheri diminta segera turun tangan dan memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kepala dinasnya.
”Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugas kami adalah memenuhi hak publik untuk tahu. Jika kepala OPD selalu menghindar, mengunci ruangan, atau mendadak mengaku sedang ‘rapat di luar’ setiap kali ingin ditemui, ini memicu kecurigaan. Ada apa yang disembunyikan?” tegasnya.
Menurut Riki, sikap tertutup beberapa pejabat OPD ini bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008. Akses informasi yang tersumbat dinilai dapat menghambat jalannya kontrol sosial terhadap roda pemerintahan.
”Bupati harus memberikan instruksi tertulis atau arahan khusus saat rapat koordinasi. Kepala OPD itu pelayan publik, bukan penguasa yang anti-kritik. Kalau alergi terhadap wartawan yang membawa konfirmasi resmi, bagaimana masyarakat bisa percaya pada transparansi pemda?” tegas Riki.
Dampak Tersumbatnya Informasi
Keengganan pejabat untuk menemui wartawan kerap kali merugikan pihak pemerintah sendiri. Beberapa dampak yang sering terjadi akibat minimnya konfirmasi antara lain, terjadinya informasi sepihak.
Artinya, berita yang tayang berpotensi kurang berimbang akibat tidak adanya ruang klarifikasi (hak jawab) dari dinas terkait. Dan sikap menghindar justru memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam proyek atau program yang sedang berjalan.
Bahkan, hubungan kemitraan antara Pemkab dan media sebagai pilar keempat demokrasi menjadi tidak harmonis. (rki)












